WNA China Penyelundup Benih Lobster Ditangkap Polda Jambi

Selasa, 14 Mei 2019 - 20:15 WIB
WNA China Penyelundup Benih Lobster Ditangkap Polda Jambi
Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti mengungkapkan penangkapan enam tersangka sindikat penyelundupan benih lobster ilegal, yang salah satunya WNA asal China. (Foto: iNews/Adrianus Susandra)
A A A
JAMBI - Direktorat Kepolisian Perairan Polda Jambi dan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi menangkap enam orang sindikat penyelundupan benih lobster ke luar negeri, satu diantaranya warga negara asing (WNA) asal China yang menjadi tenaga ahli pengelola benih lobster.

Direktur Polairud Polda Jambi Kombes Pol Fauzi Bakti mengungkapkan, penangkapan sindikat penyelundupan benih lobster tersebut terungkap setelah petugas melakukan pengembangan dari pelaku yang sebelumnya berhasil ditangkap.

Petugas gabungan Ditpolairud dan BKIPM Jambi kemudian menggerebek sebuah rumah yang menjadi lokasi penampungan benih lobster ilegal di RT 09 Kelurahan Beliung, Kecamatan Alama Barajo, Kota Jambi.

Dari penggerebekan itu, petugas menangkap WNA China bernama Kong Huiping (36) dan lima pekerja lainnya.

“Kong Huiping ini menjadi tenaga ahli yang berperan mengatur waktu kapan benih lobster yang didatangkan dari Pulau Jawa tersebut harus dikirimkan ke luar negeri,” kata Fauzi, Selasa (14/5/2019).
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1220 seconds (0.1#10.140)