Pecandu Narkoba di Langkat Bunuh Ayah Kandung

Selasa, 14 Mei 2019 - 20:03 WIB
Pecandu Narkoba di Langkat Bunuh Ayah Kandung
Pecandu Narkoba di Langkat Bunuh Ayah Kandung
A A A
LANGKAT - Sempurna Sembiring (57) tewas tragis di tangan anak kandungnya. Pria paruh baya tersebut tewas dengan luka tikaman senjata tajam di bagian dada.

Peristiwa ini terjadi di rumah pelaku Haga Juakta Sembiring (30), di Pasar I, Gang Inpres, Lingkungan V Bela Rakyat, Kecamatan Kuala, Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Senin malam (13/5/2019).

Ketika itu, korban datang membawa makanan ke rumah kontrakan anaknya. Namun di rumah tersebut, keduanya bertengkar hingga mengusik tetangga. Merasa terganggu warga melaporkan hal itu ke kepala lingkungan dan meneruskannya ke pihak kepolisian.

Petugas Polsek Kuala yang mendapat informasi langsung datang ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Ketika itu, anggota bertemu dengan pelaku dalam rumah dan menanyakan keberadaan ayahnya. Dengan enteng pelaku menjawab telah membunuhnya.

Polisi selanjutnya mengamankan pemuda tersebut dan diminta menunjukkan korban. Saat itu mereka ke dalam kamar dan menemukan korban dalam posisi tergeletak dengan kaus sobek dan berlumuran darah.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku membunuh ayahnya karena kesal terus dinasihati," ujar Kanit Reskrim Polsek Kuala Iptu Andri Siregar, Selasa (14/5/2019).

Dia menjelaskan, korban selama ini tinggal di Jalan Samanhudi, Bela Rakyat, Kuala. Setiap siang dan malam dia mengantarkan lauk-pauk untuk putranya tersebut dan menasihatinya untuk berubah menjadi lebih baik serta berhenti menjadi pecandu.

"Tersangka ini pemakai narkoba aktif jenis sabu sejak 2010. Sudah berulang kali dia dinasihati ayahnya. Puncaknya malam saat kejadian, korban menasihati hingga memicu pertengkaran hingga berujung pembunuhan,” ujar Andri.

Dari TKP, polisi menyita sebilah parang bergagang kayu, sehelai kaus berkerah warna hijau dan singlet berlumur darah. "Kami masih mendalami kasus ini. Tersangka dan para saksi telah kami periksa," tuturnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9544 seconds (0.1#10.140)