Polisi Gerebek Salon Esek-Esek di Bali

Jum'at, 13 Desember 2019 - 21:02 WIB
Polisi Gerebek Salon Esek-Esek di Bali
Salon Jasmine di Buleleng, Bali digerebek polisi, Jumat (13/12/2019). Dua orang perempuan pekerja salon tertangkap basah sedang memberikan layanan plus-plus kepada pelanggannya. Foto/Ist
A A A
BULELENG - Salon Jasmine di Buleleng, Bali digerebek polisi, Jumat (13/12/2019). Dua perempuan pekerja salon tertangkap basah sedang memberikan layanan esek-esek kepada pelanggannya.

Kedua pekerja itu masing-masing adalah Ayu dan Sri. "Kita amankan juga sejumlah barang bukti berupa dua buah kondom bekas dipakai, seprai berisi bercak sperma, bantal, serta uang tunai sebesar Rp1.4 juta," kata KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Sudiasa.

Menurut dia, penggerebekan itu berawal dari informasi masyarakat tentang adanya bisnis prostitusi di salon yang terletak di Jalan Raya Singaraja-Seririt itu.

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan pemilik salon berinisial PDF yang diduga berperan sebagai mucikari. Sayangnya, dua pelanggan berinisial DW dan TS tidak ikut diamankan, melainkan hanya diberikan teguran.

Kepada polisi, PDF mengaku salon miliknya merupakan tempat usaha esek-esek. Dia berdalih pelanggannya yang justru meminta layanan 'plus-plus'.

Sedangkan Sri mengaku memasang tarif Rp800 ribu untuk layanan 'plus-plus' dengan fasilitas kamar AC. Sementara tarif untuk Ayu sebesar Rp500 ribu dengan kamar non AC.

Sri dan Ayu mengaku bisnis lendir itu baru dilakoni sejak Agustus lalu. "Modus awalnya pijat, lalu memberikan layanan 'plus-plus'," papar Sudiasa.

Dia menambahkan, PDF dan dua pekerjanya dijerat pasal 506 KUHP tentang prostitusi. "Ancaman hukuman tiga bulan penjara," tutupnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9886 seconds (0.1#10.140)