Gara-gara Warisan Lahan Kebun, Abang Bantai Adik Kandung hingga Tewas

Jum'at, 13 Desember 2019 - 20:13 WIB
Gara-gara Warisan Lahan Kebun, Abang Bantai Adik Kandung hingga Tewas
Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50), tewas bersimbah darah di kebun warisan orangtuanya setelah dibantai abang kandungnya. (Foto/SINDOnews/Ilustrasi)
A A A
NIAS - Harta warisan yang seharusnya membawa keberkahan justru sebaliknya menjadi penyebab permusuhan dalam keluarga hingga menyebabkan korban tewas.

Hal ini terjadi di Dusun IV, Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara, Kamis 12 Desember 2019.

Yosefo Waruwu alias Ama Dedi (50), tewas bersimbah darah di kebun warisan orangtuanya. Korban diduga tewas setelah dibacok abang kandung beserta keponakannya.

Kepala Kepolisian Resort Nias, AKBP Deni Kurniawan SIK melalui Kasubbag Humas, Bripka Restu Gulo menerangkan, korban pada hari Kamis, bersama anaknya Dedi Junasri Waruwu alias Dedi (20), pergi hendak membersihkan kebun warisan orangtua korban yang berada di Dusun IV, Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Nias.

Kebun tersebut telah ditinggalkan belasan tahun lamanya, karena korban dengan keluarganya merantau di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat.

“Pada saat korban bersama dengan anaknya (saksi) sedang melihat-lihat kebun mereka sekitar Pukul 17.00 WIB, tiba-tiba datang abang kandung korban, yakni Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti (65), warga Dusun IV, Desa Orahili Idanoi, Kecamatan Hiliserangkai, Nias bersama anaknya Martinus Waruwu Alias Ama Endang (32) dan menantunya Kurniawati Waruwu alias Ina Endang (32) dan membacok korban dengan parang.

Ketiga terduga pelaku, masih merupakan abang kandung dan keponakan korban,” ungkap Bripka Restu Gulo kepada Okezone, Jumat (13/12/2019).

Bripka Restu Gulo menjelaskan, melihat korban sudah jatuh tersungkur di tanah dengan berlumuran darah, anak korban berusaha menyelamatkan diri dari tempat kejadian perkara (TKP) dan melihat dari kejauhan korban (bapaknya) dianiaya oleh ke-3 terduga pelaku.

Anak korban, sebut Bripka Restu, kemudian berlari menuju tempat keramaian dan pertama kali anak korban memberitahukan kejadian tersebut kepada Haniria Waruwu alias Gani (35), warga setempat dan anak korban memberitahukan bahwa bapaknya telah dianiaya oleh ke-3 orang terduga pelaku.

“Kemudian sekitar Pukul 18.00 WIB, kejadian tersebut dilaporkan kepada Polisi Sektor Hiliduho oleh Kepala Desa Orahili Idanoi melalui telepon seluler. Lalu sekitar Pukul 19.00 WIB, personil gabungan Polres Nias dan Polsek Hiliduho mendatangi TKP. Polisi membawa korban ke RSUD,” ujar Bripka Restu Gulo.

Dua terduga pelaku, pungkas Bripka Restu Gulo, Talizomasi Waruwu alias Sibaya Gayuti dan menantunya Kurniawati Waruwu alias Ina Endang telah diamankan, guna pemeriksaan lebih lanjut. Sementara Martinus Waruwu Alias Ama Endang masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Untuk sementara, diduga motif dari kejadian tersebut merupakan perebutan harta warisan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1077 seconds (0.1#10.140)