Unesco Akui Tradisi Pencak Silat Sebagai Warisan Dunia Budaya Takbenda

Jum'at, 13 Desember 2019 - 17:54 WIB
Unesco Akui Tradisi Pencak Silat Sebagai Warisan Dunia Budaya Takbenda
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah memasukkan Pencak Silat menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) dunia. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Unesco atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB memasukkan tradisi Pencak Silat sebagai Warisan Budaya Takbenda.

Tradisi Pencak Silat menggenapi sembilan daftar budaya Indonesia yang masuk Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Hilmar Farid mengatakan, proses masuknya Tradisi Pencak Silat di Warisan Budaya Takbenda UNESCO itu dimulai sejak 2017.

Usulan inipun dibawa dari komunitas masyarakat kepada UNESCO agar Tradisi Pencak Silat ini dimasukkan dalam daftar representative Warisan Budaya Takbenda untuk kemanusiaan. ‘’Kenapa tradisi pencak silat masuk ke daftar karena dianggap penting kontribusinya terhadap peradaban manusia,’’ katanya pada konferensi pers di kantor Kemendikbud, Jumat (13/12/2019)

Sidang ke-14 Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO di Bogota, Kolombia, pada Kamis, 12 Desember telah menetapkan usulan Indonesia yaitu Tradisi Pencak Silat (Traditions of Pencak Silat) ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity, UNESCO.

Dengan ditetapkannya Tradisi Pencak Silat, maka Indonesia telah memiliki sembilan elemen budaya dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Delapan elemen yang telah terdaftar sebelumnya adalah Wayang (2008); Keris (2008); Batik (2009); Angklung (2010); Tari Saman (2011); Noken Papua (2012); Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015); Pinisi, seni pembuatan perahu dari Sulawesi Selatan (2017); ditambah satu program terbaik yaitu Pendidikan dan Pelatihan Batik di Museum Batik Pekalongan (2009).

“Setelah penetapan ini kita mendapat tugas besar untuk melestarikan tradisi pencak silat ini. Banyak hal yang perlu kita lakukan untuk melindungi, mengembangkan dan memanfaatkan tradisi ini untuk kepentingan pendidikan, penguatan jati diri dan juga untuk memperkuat kehadiran Indonesia di dunia internasional,” ujarnya.

Hilmar menjelaskan, berbeda dengan Malaysia yang mengusulkan Silat ke UNESCO maka ini beda dengan Tradisi Pencak Silat yang diusung Indonesia. Dia menjelaskan, Malaysia mengusulkan Silat sebagai olahraga atau seni bela diri. Sementara Tradisi Pencak Silat diusung Indonesia sebagai kebudayaan yang lebih luas menyangkut seni, filosofi hidup, nilai spiritual, seni beladiri dan juga tradisi yang telah dilestarikan secara turun temurun di tanah air.

Hilmar menjelaskan, pengesahan dari UNESCO ini menjadi pembuka jalan bagi berbagai macam pelestarian Tradisi Pencak Silat yang jauh lebih tinggi dari sebelumnya. Sebab enkripsi dari UNESCO ini tidak hanya sebagai pengakuan namun ada unsure tanggung jawab untuk melindungi, mengawal dan melestarikan budaya tersebut.

“Segera akan kami adakan pertemuan. Selain pertemuan pendekar (pencak silat), kita akan adakan pertemuan bersama pemerintah, Kemendikbud, Kemenpora dan lainnya tentang bagaimana cara strategi pelestarian sehingga amanat enkripsi itu diwujudkan dengan baik,” ungkapnya.

Secara luas Pencak Silat dikenal sebagai jenis seni bela diri yang diwariskan dari generasi ke generasi di Indonesia. Istilah Pencak Silat adalah penggabungan dua kata, yakni pencak dan silat. Jika istilah pencak lebih dikenal di Jawa maka istilah silat lebih dikenal di Sumatera Barat. Sekalipun mirip dalam pemikiran dan prakteknya, masing-masing memiliki kekhasan dari segi gerak, musik pengiring dan peralatan pendukung. Ada empat aspek Pencak Silat, yakni mental-spiritual, pertahanan diri, seni, dan olahraga, yang membuatnya tercatat sebagai salah satu warisan budaya takbenda (intangible cultural heritage) masyarakat Indonesia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7211 seconds (0.1#10.140)