Bakal Calon Wali Kota Tanjungbalai Soroti Dugaan Pungutan Dana Program Kotaku

Jum'at, 13 Desember 2019 - 14:25 WIB
Bakal Calon Wali Kota Tanjungbalai Soroti Dugaan Pungutan Dana Program Kotaku
Salah satu fasilitas umum dari Program Kotaku di Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai yang dibangun di atas saluran drainase. (Foto/SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Dugaan pemotongan atau pemungutan dana sebesar 15 persen dari seluruh anggaran Program Kotaku tahun 2019 di Kota Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara mendapat sorotan publik.

Salah satunya disampaikan bakal calon wali kota Tanjungbalai Erwin Syahputra Siregar. Dia bahkan meminta penegak hukum mengusut hal tersebut.

"Kami mendengar isu adanya dugaan pemotongan atau pemungutan dana sebesar 15 persen dari seluruh anggaran Program Kotaku tahun 2019 di kalangan masyarakat. Saya harap kepada kepolisin, kejaksaan atau KPK dapat turun melakukan penyelidikan terhadap isu tersebut," sebut Erwin Syahputra Siregar dalam siaran persnya Jumat (13/12/2019).

Jika isu - isu seperti ini masih diabaikan oleh kejaksaan atau kepolisian, maka kinerja kedua lembaga akan dipertanyakan masyarakat.

Sebelumnya, lanjut Erwin, isu ini telah berkembang dari mulut ke mulut hingga menyebar ke Whatsaap grup. Dalam Perbincangan Whatsapp grup itu dikatakan bahwa banyaknya fasilitas umum hasil kegiatan dari Program Kotaku tahun 2019 yang terkesan dikerjakan asal jadi.

Selain itu beredar juga informasi yang mengatakan, bahwa hal tersebut terjadi akibat adanya pemotongan atau pemungutan dana Program Kotaku sebesar 15 persen dari sekitar Rp34 miliar.

Pemotongan atau pemungutan dana tersebut dilakukan pengelola Program Kotaku melalui
asosiasi BKM se Kota Tanjungbalai dengan alasan untuk mengamankan aparat penegak hukum termasuk sejumlah elemen masyarakat lainnya.

"Yang seperti ini jika Dibiarkan isu tersebut berkembang, maka citra Kepolisian dan kejaksaan akan terus rusak," tuturnya.

Sementara, Disalah satu Media online menyebutkan, ada sejumlah pengurus BKM Kota Tanjungbalai yang minta namanya tidak disebutkan dengan alasan keamanan mengaku, pemotongan atau pemungutan dana Program Kotaku sebesar 15 % (persen) itu sudah dilakukan sejak pencairan dana tahap pertama. Bahkan, lanjutnya, saat ini ada lagi pemungutan dana sebesar Rp2 juta dari setiap BKM dengan alasan, untuk biaya pelantikan asosiasi BKM se Kota Tanjungbalai.

Akibatnya, sejumlah fasilitas umum yang dibangun dari Program Kotaku seperti tempat sampah, sumur bor, sarana MCK dan fasilitas umum lainnya terkesan dibangun tidak seperti yang diharapkan atau asal-asalan.

Hal ini akhirnya mengundang kecurigaan bagi para penggiat anti korupsi Kota Tanjungbalai, akan adanya korupsi dalam pelaksanaan Program Kotaku tahun 2019 di Kota Tanjungbalai.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3987 seconds (0.1#10.140)