Polisi Bubarkan Puluhan Pemuda Terkait Balapan Liar di Lintas Timur Sumatera

Selasa, 14 Mei 2019 - 11:44 WIB
Polisi Bubarkan Puluhan Pemuda Terkait Balapan Liar di Lintas Timur Sumatera
Ilustrasi razia motor.Foto/IST
A A A
LAMPUNG SELATAN - Anggota satuan lalu lintas Polres Lampung Selatan membubarkan paksa pemuda yang hendak melakukan ngabuburit dengan kegiatan balap liar di Jembatan Way Sekampung, Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Melihat kedatangan petugas, rombongan pemuda tersebut bubar kalang kabut. Sebagian ada yang melarikan diri ke areal perkebunan jagung sebagian memilih putar balik arah.
Jelang waktu berbuka puasa, anggota satuan lalu lintas Polres Lampung Selatan melakukan patroli lalu lintas di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Penertiban dilakukan berkat adanya laporan dari masyarakat dan pengguna jalan yang resah dengan aksi mereka yang mengganggu ketertiban lalu lintas.

Mendapatkan informasi tersebut polisi langsung menuju lokasi. Petugas banyak menemukan pelanggran lalu lintas mulai dari tidak mengenakan helm serta knalpot racing. Melihat aksi mereka memang tampak sekali mengganggu pengendara lain saat melintas.

“Kegiatan patroli yang dilakukan petugas ini semata-mata hanya memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,” tutur Kasatlantas Polres Lampung Selatan AKP Reza Khomeini.

Namun, saat penertiban tersebut petugas tidak menerapkan sanksi tilang dan hanya memberi peringatan teguran terhadap pemuda yang menggunakan knalpot racing dengan cara memperdengarkan suara bising knalpot racing di telinga mereka.

“Itu dilakukan agar mereka tahu bahwa yang dilakukanya sangat mengganggu kenyamanan masyarakat saat menjalankan ibadah puasa,” jelas Reza.

Satlantas Polres Lampung Selatan, kata dia, akan terus melakukan razia sampai akhir bulan suci Ramadhan. “Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan, petugas tak segan-segan melakukan sanksi tilang dan menyita kendaraan bagi yang melanggar aturan,” pungkasnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7216 seconds (0.1#10.140)