Pemprov Sumut Fasilitasi Pembentukan AKD DPRD Sidimpuan

Jum'at, 13 Desember 2019 - 11:02 WIB
Pemprov Sumut Fasilitasi Pembentukan AKD DPRD Sidimpuan
Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara. Foto/Zia Nasution
A A A
MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara akhirnya memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan.

Hal itu mengacu kepada surat Sekretariat Daerah Provinsi Sumut nomor 005/13295, tertanggal 11 Desember 2019, perihal fasilitasi penyelesaian permasalahan pembentukan AKD dan pengesahan APBD Kota Padangsidimpuan. Apabila mengacu kepada surat, agenda tersebut akan dimulai pada pukul 14.00 WIB.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan, Irfan Harahap membenarkan adanya surat dari sekretariat Pemprov Sumut. "Saya sudah mengetahui adanya undangan tentang perihal fasilitasi penyelesaian permasalahan pembentukan AKD dan pengesahan APBD Kota Padangsidimpuan," ujarnya di Padangsidimpuan, Kamis (12/12/2019).

Dijelaskannya, Pemprov Sumut akan menjadi fasilitator untuk agenda nanti. Tentunya, semua keputusan yang diambil mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12/2018, tentang tata tertib dewan. "Gubernur meminta agar semua dibahas bersama berdasarkan aturan yang berlaku," tandasnya.

Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sumut, mengapresiasi keputusan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk memanggil wali kota Padangsidimpuan, terkait banyaknya polemik yang saat ini terjadi di bawah kepemimpinan beliau.

"Alhamdulillah, kami mendukung tindakan Gubernur yang memanggil Wali Kota itu, sehingga solusi dari konflik politik yang terjadi saat ini bisa secepatnya diselesaikan," ujar Hadi Susandra Lubis, pengurus AMPUH di Kota Padangsidimpuan.

Dia menilai, konflik berkepanjangan ini tidak terlepas dari ketidakmampuan wali kota dalam merangkul semua pemangku kebijakan, sehingga dikhawatirkan akan berdampak kepada kepentingan masyarakat luas. "Kita berharap kedepannya agar kondisi seperti ini tidak akan terjadi lagi," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9109 seconds (0.1#10.140)