Dianggap Meresahkan, Petugas Gabungan Amankan Belasan Gepeng di Medan

Selasa, 14 Mei 2019 - 10:33 WIB
Dianggap Meresahkan, Petugas Gabungan Amankan Belasan Gepeng di Medan
Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Petugas gabungan Dinas Sosial, Satpol PP, Muspika Kecamatan Medan Selayang dan polisi melakukan razia gembel, pengemis dan anak jalanan yang biasanya beroperasi di lampu merah dan berkeliaran di sejumlah tempat Kota Medan.

Dalam razia kali ini petugas menjaring puluhan gelandang dan pengemis (Gepeng). Kehadiran mereka dianggap meresahkan masyarakat pada bulan ramadhan saat ini, khususnya para pengguna angkutan umum. Alhasil, sejumlah pengamen berdandan ala anak punk dan gepeng yang biasa beroperasi di setiap lampu merah di razia petugas gabungan.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran petugas dan pengamen yang ketakutan hingga masuk ke dalam rumah warga. Namun, dikarenakan jumlah petugas lebih banyak akhirnya para gepeng berhasil dinaikkan ke truk operasional petugas.

Razia dilakukan di sejumlah wilayah Kota Medan mulai dari jalan ringroad hingga ke Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang. Razia kali ini sebanyak 14 gepeng terjaring dan diamankan petugas.

Kepala Seksi Penertiban Kecamatan Medan Selayang Bachtiar Damanik mengatakan, adanya kegiatan razia ini diharapkan masyarakat maupun pengendara jalan yang melintas tidak lagi terganggu dengan keberadaan gepeng yang merajalela. “Selama bulan ramadhan operasi ini akan rutin dilakukan,” katanya.

Selanjutnya, gepeng dan anak jalanan yang terjaring razia diboyong untuk pendataan dan akan dilakukan pembinaan lebih lanjut oleh Dinas Sosial Pemko Medan.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1807 seconds (0.1#10.140)