Gerebek Rumah Penarik Becak Motor, BNN Amankan 50 Kg Sabu

Rabu, 11 Desember 2019 - 08:22 WIB
Gerebek Rumah Penarik Becak Motor, BNN Amankan 50 Kg Sabu
Petugas BNN menemukan puluhan kilogram sabu dari penggerebekan rumah penarik becak, Zulkifli di Jalan Perwira, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, Sumut, Selasa (10/12/2019). (Foto: Istimewa)
A A A
MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah membongkar jaringan narkoba, sedikitnya 50 kilogram (kg) sabu-sabu disita dari tangan tersangka inisial Z.

Barang bukti yang ditemukan itu hasil penggerebekan dari Rumah inisial Z di Jalan Perwira Kecamatan Medan Tembung yang dilakukan pada Selasa (10/12/2019) malam.

Tersangka Z yang diketahui sebagai penarik becak bermotor (betor) itu diduga telah menyimpan barang terlarang itu di Rumahnya. Dari Rumahnya, ditemukan puluhan bungkusan warna hijau diduga berisi sabu seberat puluhan kilo didapat dari kamar yang disimpan dalam koper.

Deputi Pemberantasan BNN RI, Irjen Pol Arman Depari membenarkan tersangka inisial Z ditangkap setelah BNN tiga hari melakukan penyelidikan di lapangan.

Setelah menerima laporan itu, personil melakukan penggerebekan dan menemukan barang bukti puluhan kilo berisi sabu yang disimpan dalam koper. Dikatakannya, tersangka Z bersama barang bukti sabu diperkirakan seberat 50 kg diboyong ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

"Iya tapi jumlah barang buktinya masih dihitung dan tersangka masih menjalani pemeriksaan di Kantor BNNP Sumut. Nanti disampaikan kembali," jelasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7308 seconds (0.1#10.140)