Jokowi Tegaskan Kartu Prakerja Bukan untuk Gaji Pengangguran

Selasa, 10 Desember 2019 - 18:08 WIB
Jokowi Tegaskan Kartu Prakerja Bukan untuk Gaji Pengangguran
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Dok/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah program kartu prakerja untuk menggaji pengangguran.

Dia menegaskan program ini untuk meningkatkan kompetensi angkatan kerja. “Terkait implementasi kartu prakerja, saya ingin
Ini penting saya sampaikan karena seolah-olah pemerintah akan menggaji. Tidak, itu keliru,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Selasa (10/12/2019).

Dia mengatakan kartu prakerja dan tidak sedang dalam pendidikan formal. “Atau juga untuk pekerja aktif dan korban PHK yang membutuhkan peningkatan kompetensi,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta ini. (Baca juga: Kartu Prakerja Berlaku Januari 2020, Sasar 2 Juta Orang)

Dia menuturkan tujuan adanya kartu prakerja adalah mempersiapkan angakatan kerja . Dengan begitu angkatan kerja dapat terserap ataupun dapat berwirausaha.

“(Juga-red) meningkatkan keterampilan para pekerja dan korban PHK untuk reskilling dan upskill agar semakin produktif dan meningkatkan daya saing,” ujarnya.

Mantan Wali Kota Solo itu ingin agar kartu prakerja dapat segera implementasikan. Termasuk juga program-program sosial lainnya juga dapat segera dilaksanakan.

“Saya minta program yang saya sebutkan baik kartu prakerja, JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat), PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) segera dilaksanakan secepat-cepatnya. Paling penting penyaluran kartu betul-betul tepat sasaran,” tuturnya.

Jokowi mengatakan, sasaran JKN pada tahun 2020 mendatang mencapai 96,8 juta jiwa penerima bantuan. Sementara untuk PKH sebanyak 10 juta keluarga. Lalu BPNT sebanyak 15,6 juta keluarga melalui kartu sembako. Di bidang pendidikan, dia mengatakan kartu indonesia pintar (KIP) kuliah dan lanjutan program bidik misi akan diberikan kepada 818 ribu mahasiswa penerima.

“Kartu sembako keluarga penerima manfaat dapat membeli dan memilih bahan pangan yang lebih beragam. Karena jumlah bantuan yang diterima meningkat dari Rp 1,32 juta per keluarga per tahun jadi 1,8 juta per keluarga per tahun. Ini perlu dilihat progresnya,” tuturnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2764 seconds (0.1#10.140)