Jaringan Narkoba Asal Malaysia Digulung, Pengedar Ditembak Polres Karo

Selasa, 10 Desember 2019 - 16:56 WIB
Jaringan Narkoba Asal Malaysia Digulung, Pengedar Ditembak Polres Karo
Waka Polres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan saat memaparkan hasil tangkapannya di Mapolres Tanah Karo, Senin (9/12/2019). (Foto/Humas Polres Karo)
A A A
MEDAN - Jaringan narkoba asal Malaysia berhasil digulung, seorang pengedar terpaksa ditembak mati Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

Waka Polres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba, AKP Ras Maju Tarigan mengatakan tersangka pengedar BSP (29) warga Jalan Bayangkara Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Kabanjahe ditangkap Minggu (8/12/2019) sore saat dilakukan pengembangan.

Saat itu, lanjutnya, petugas melakukan pengejaran terhadap mobil Ertiga yang dikendarai tersangka bersama rekannya Robby S Brahmana, (32) warga Desa Ketaren Gang Saudara Kecamatan Kabanjahe di Desa Doulu tepat di depan TPU.

Karena tidak indahkan, akhirnya mobil tersangka menabrak satu unit mobil pengguna jalan dan menabrak mobil petugas yang membuat petugas terpaksa mengambil tindakan terukur dengan menembak bagian kepala tersangka tepat di bagian sebelah kiri.

"Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita dibantu unit Lalu Lintas Polres Tanah Karo. Sempat beberapa kali melepaskan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan pelaku BSP. Sehingga kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri," ujarnya, Senin (9/12/2019) sore.

Setelah laju mobil BSP terhenti, petugas langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan dua paket sabu seberat 14,20 gram, uang tunai Rp16.000.000, dan dua unit ponsel. Dari dalam rumah rekannya, Robby ditemukan sabu seberat 5 gram.

"Tersangka BSP ini merupakan target kita, dan merupakan resedivis. Tersangka ini merupakan jaringan internasional. Setelah kita periksa hasil riwayat chating hp-nya dengan wanita berasal dari negara tetangga, Malaysia. Kita juga mencoba menyelamatkan nyawa tersangka ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe, tetapi meninggal dunia saat berada di rumah sakit," terangnya.

Kedua tersangka merupakan hasil dari pengembangan terhadap tersangka Andester Jevayona Surbakti (23) warga Desa Tiga Derket, Kecamatan Tiga Derket pada saat bersamaan. Penangkapan Jevayona juga merupakan pengembangan dari dua tersangka berinisial IS dan HS, keduanya warga Tanah Karo yang diamankan petugas.

"Dalam dua bulan terakhir, kita berhasil meringkus 36 pelaku narkoba dengan 24 laporan dan barang bukti sebanyak 9.324.70 gram. Enam tersangka diantaranya sudah diberi timah panas dan satu meninggal dunia," ungkapnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.8303 seconds (0.1#10.140)