Komplotan Bandit Pencuri Motor di Medan Tuntungan Dicokok

Senin, 09 Desember 2019 - 09:00 WIB
Komplotan Bandit Pencuri Motor di Medan Tuntungan Dicokok
Polisi menangkap pelaku pencurian motor di Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba).
A A A
MEDAN - Polisi berhasil membekuk bandit pencuri motor yang biasa beraksi di kawasan Medan Tuntungan, Kota Medan. Pelaku disebut mencoba kabur saat akan diamankan polisi.

Pelaku, Sandi (40), warga Jalan Kelurahan Pancur Siwah, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan. Dia ditangkap setelah petugas lebih dulu mengamankan pelaku lainnya, ASP (28), warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

"Pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur, sehingga petugas menembak pelaku," kata Kanit Ranmor Polrestabes Medan, AKP Bambang Gunanti Hutabarat, di Kota Medan, Sumut, Minggu (8/12/2019).

Polisi sebelumnya mendapat laporan dari korban, Fryska Adelia, yang motornya dicuri pelaku pada Rabu (10/7/2019) lalu. Dia memarkirkan motor di teras rumah dalam kondisi setang terkunci, dan pagar tertutup.

Ketika itu, pelaku bersama kawanannya yakni, ASP, Ndawa dan Acil, masuk ke rumah korban dan mengambil motor milik perempuan tersebut. Dari hasil penyelidikan polisi, petugas lebih dulu mendapati identitas pelaku ASP.

"ASP diamankan pada 24 November lalu. Pelaku lalu mengaku bahwa aksi pencurian dilakukan bersama teman-temannya yakni Ndawa dan Acil (sudah tertangkap), serta Sandi," ujar dia.

Pelaku Sandi merupakan komplotan terakhir yang ditangkap. Dia sempat dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan medis, lalu dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan intensif.

"Pengakuan Sandi, dia berperan dengan membuat batang besi berbentuk L dan batang besi pipih yang diruncingkan. Acil membobol setang motor, sedangkan Ndawa memantau situasi," katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3686 seconds (0.1#10.140)