Bandar Pemasok Sabu ke Lapas Ditangkap Polisi di Siantar

Rabu, 10 Juni 2020 - 20:37 WIB
loading...
Bandar Pemasok Sabu ke Lapas Ditangkap Polisi di Siantar
Para pelaku pembeli dan pengedar serta bandar narkoba yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Pematangsiantar.(Sindonews.com/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Satuan Reserse Narkotika Polresta Pematangsiantar menangkap seorang pria yang diduga bandar narkoba dan menjadi pemasok ke sejumlah lembaga pemasyarakatan (lapas).

Kapolresta Pematangsiantar AKBP Budi Pardamean Saragih melalui Kasat Reserse Narkoba AKP David Sinaga didampingi Kasubbag Humas Iptu Rusdi Yahya, kepada Sindonews.com, Rabu (10/6/2020) mengatakan, tersangka A (31) warga Jalan Deyah, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari ditangkap saat mengendarai mobil di Jalan Kasad, Kecamatan Siantar Sitalasari. (BACA JUGA: Asik Minum Kopi, Ajudan Melongo Diringkus Polisi Tanjung Balai)

Dari tersangka, polisi menyita satu bungkusan plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu sebesar sekitar 0,5 kilogram serta 50 butir pil ekstasi,uang Rp500 ribu dan satu unit ponsel.

"Penangkapan tersangka yang diduga merupakan bandar merupakan hasil pengembangan penangkapan 4 tersangka pembeli dan penjual narkotika dari sejumlah tempat di Kota Pematangsiantar," sebut David. (BACA JUGA: Polres Tapanuli Utara Bekuk 2 DPO Badan Narkotika Nasional)

Polisi, kata David, masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan A yang masih menjalani pemeriksaan bersama 4 pelaku lainnya di Mapolresta Pematangsiantar.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5058 seconds (0.1#10.140)