Bulan Puasa Malah Mesum, 3 Pasangan Muda-Mudi Digelandang Polisi
A
A
A
MEDAN - Polsek Pancurbatu, Deliserdang, Sumatera Utara terus melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) selama Ramadhan.
Petugas pun melakukan razia dan menyasar gangguan kamtibmas maupun pasangan mesum di sejumlah hotel melati dan penginapan.
Petugas menjalankan razia pekat di hotel yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Senin (13/5/2019) dini hari. Petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel. Mereka diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago mengatakan, razia ini digelar atas perintah pimpinan dalam menjaga kenyamanan umat Islam menjalankan ibadah puasa.
"Kami akan terus intensifkan razia pekat selama Ramadan,” ujar Faidir, Senin (13/5/2019).
Dia mengatakan, ketiga pasangan tersebut mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka selanjutnya dihubungi keluarga dan wali-nya agar datang menjemput baru dapat diperbolehkan pulang.
"Kami data dan bina, setelah itu kembalikan kembali ke masyarakat agar berubah dan tidak berbuat hal yang sama,” tuturnya.
Petugas pun melakukan razia dan menyasar gangguan kamtibmas maupun pasangan mesum di sejumlah hotel melati dan penginapan.
Petugas menjalankan razia pekat di hotel yang berlokasi di Jalan Jamin Ginting, Desa Tiang Layar, Kecamatan Pancurbatu, Senin (13/5/2019) dini hari. Petugas mendapati tiga pasangan bukan suami istri dalam kamar hotel. Mereka diamankan untuk selanjutnya dilakukan pendataan.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chaniago mengatakan, razia ini digelar atas perintah pimpinan dalam menjaga kenyamanan umat Islam menjalankan ibadah puasa.
"Kami akan terus intensifkan razia pekat selama Ramadan,” ujar Faidir, Senin (13/5/2019).
Dia mengatakan, ketiga pasangan tersebut mendapat pembinaan dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Mereka selanjutnya dihubungi keluarga dan wali-nya agar datang menjemput baru dapat diperbolehkan pulang.
"Kami data dan bina, setelah itu kembalikan kembali ke masyarakat agar berubah dan tidak berbuat hal yang sama,” tuturnya.
(vhs)