Pengurusan Izin Usaha di Padangsidimpuan Harus Flexibel

Jum'at, 06 Desember 2019 - 21:26 WIB
Pengurusan Izin Usaha di Padangsidimpuan Harus Flexibel
Kapolresta Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
PADANGSIDMPUAN - Kapolresta Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) AKBP Hilman Wijaya meminta pemerintah harus mempermudah masyarakat dalam mengurus izin usaha, sehingga percepatan peningkatan ekonomi tumbuh positif.

"Kami akan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait perizinan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang kecewa ketika mengurus izin usaha,"ujarnya kepada SINDONews ketika ditemui di ruangannya, Jumat (6/12/2019). Hal itu juga dalam rangka mengimplementasikan hasil pertemuan seluruh Forkopimda dengan Presiden Joko Widodo di Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu.

"Salah satu hasil dari pertemuan itu adalah, pihak kepolisian harus mengawasi semua bentuk izin yang ada di wilayah masing-masing," tuturnya. Menurutnya, dalam beberapa tahun kedepan, ekonomi dunia akan mengalami penurunan dan akan berdampak secara global.

Untuk mengantisipasi tren negatif ekonomi dunia tersebut, seluruh forkompimda harus mendukung tumbuh kembangnya usaha kecil di daerah masing-masing."Terobosan awal di daerah ini dengan cara mempermudah semua bentuk izin usaha yang selama ini menjadi keluhan masyarakat,"tandasnya.

Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat yang merasa dirugikan dengan pengurusan izin untuk memberitau pihak kepolisian, sehingga dapat dicarikan solusinya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6031 seconds (0.1#10.140)