Polda Metro Jaya Bisa Segera Menangkap Dirut Garuda yang Dipecat Ari Askhara

Jum'at, 06 Desember 2019 - 09:49 WIB
Polda Metro Jaya Bisa Segera Menangkap Dirut Garuda yang Dipecat Ari Askhara
Dirut Garuda Indonesia yang dipecat I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra (Ari Askhara) tak cukup hanya dipecat dari jabatannya saja.

Tapi Direskrimsus Polda Metro Jaya juga harus segera menangkap dan menahannya dalam kasus penyelundupan komponen Harley-Davidson, yang merugikan negara miliaran rupiah.

Ketua Presediun Indonesia Police Watch (IPW) Neta Pane mendesak, Polri, khususnya Direskrimsus Polda Metro Jaya jangan tutup mata atau tebang pilih dalam menangani kejahatan, terutama yang melibatkan pejabat negara. Selama ini IPW melihat Direskrimsus sangat agresif memburu dan menangkap para pelaku penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri.

Contohnya, pada 12 September lalu, Direskrimsus Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka penyelundupan pakaian bekas dari Cina di tiga tempat berbeda, yakni di Pelabuhan Marunda, di Senen, dan Ancol. Para tersangka ditangkap dan langsung ditahan karena merugikan negara miliaran rupiah.

"Tapi dalam kasus penyelundupan komponen sepeda motor mewah Harley Davidson yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Direskrimsus belum bergerak dan masih berdiam diri. Padahal Menteri BUMN sudah memecat Dirut Garuda Ari Askhara yang diduga terlibat dalam penyelundupan, yang melibatkan perusahaan penerbangan yang dipimpinnya tersebut," sebutnya dalam keterangan tertulis Jumat (6/12/2019).

Untuk itu IPW mendesak Direskrimsus Polda Metro Jaya bergerak cepat segera menangkap dan menahan Dirut Garuda Ari Askhara dan semua pihak yang terlibat dalam aksi penyelundupan tsb. Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah mengatakan, potensi kerugian negara akibat penyelundupan itu bisa mencapai Rp1,5 miliar.

Dalam kasus penyelundupan yang diduga melibatkan Dirut Garuda ini, polisi juga perlu mengusut dengan serius, apakah penyelundupan itu baru pertama kali dilakukan atau sudah berulang kali terjadi tapi tidak terbongkar.

Dengan demikian jajaran kepolisian bisa membongkar jaringan penyelundupan lewat pesawat udara, terutama yang melibatkan oknum pejabat tinggi.

Selama ini, aksi penyelundupan lewat udara hanya sekadar isu dan sangat sulit tersentuh. Mungkin karena melibatkan orang orang penting. Jika polisi berhasil menuntaskan kasus penyelundupan yang diduga melibatkan Dirut Garuda ini, publik tentunya akan memberi apresiasi pada Polri.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0500 seconds (0.1#10.140)