Residivis Spesialis Copet Barang Milik Bule di Bali Dicokok

Jum'at, 06 Desember 2019 - 09:22 WIB
Residivis Spesialis Copet Barang Milik Bule di Bali Dicokok
Petualangan I Nengah Danu (20) sebagai pencopet yang kerap mengincar turis asing yang sedang berlibur di Bali berakhir. SINDOnews/Miftahul Chusna
A A A
KUTA - I Nengah Danu (29) residivis kambuhan spesialis copet bule yang berlibur di Bali dicokok Reskrim Polsek Kuta.

Dia diringkus setelah mencopet smartphone iPhone 6s milik turis asal Selandia Baru, Mathius Tawi (21).

"Modusnya, tersangka pura-pura menawarkan jasa transportasi, memepet korban dan mengambil barangnya," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Iptu Putu Ika Prabawa, Kamis (5/12/2019).

Dia menjelaskan, saat kejadian korban sedang berjalan pulang ke tempatnya menginap di Grand Barong Hotel di Jalan Popies II Kuta, pada 26 November 2019 pukul 00.15 Wita. Di tengah jalan, korban didekati tersangka yang menawarkan jasa transportasi. Namun korban menolaknya.

Setibanya di hotel, korban baru sadar smartphone yang ada di saku celananya sudah hilang. Pelaku mengaku melakukan pencurian (Copet) tersebut dengan cara menawarkan transport (ojek), memepet korban, kemudian mengambil HP milik korban dari kantong celana sebelah kanan.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku telah tiga kali mencopet. Dua kejahatan sebelumnya dilakukan pada Oktober 2019, dengan hasil I Phone 6 dan I Phone 7. "Tersangka sudah menjualnya," papar Ika.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2117 seconds (0.1#10.140)