Survei Ombudsman: Pelayanan Publik di Padangsidimpuan Dapat Rapor Merah

Kamis, 05 Desember 2019 - 13:21 WIB
Survei Ombudsman: Pelayanan Publik di Padangsidimpuan Dapat Rapor Merah
Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mendapat rapor merah. Pasalnya, kota yang dijuluki Kota Salak itu hanya mendapat nilai 31,81 dan berada di zona merah. (Foto/SINDOnews/Zia Nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Dalam hal pelayanan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut), mendapat rapor merah. Pasalnya, kota yang dijuluki Kota Salak itu hanya mendapat nilai 31,81 dan masuk zona merah.

Penilaian itu mengacu kepada hasil survei ombudsman. Diambil dari sumber www.ombudsman.go.id, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 36 Pemerintah Kota menunjukkan bahwa sebanyak 19,44% atau 7 pemerintah kota masuk dalam zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Selanjutnya, 47,22% atau 17 pemerintah kota masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 33,33% atau 12 pemerintah kota masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.

Sementara itu, penilaian terhadap pemenuhan komponen standar pelayanan di 215 pemerintah kabupaten menunjukkan bahwa sebanyak 26,51% atau 57 pemerintah kabupaten masuk dalam Zona Merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Selain itu, 40,47% atau 87 pemerintah kabupaten masuk dalam zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang dan 33,02% atau 71 pemerintah kabupaten masuk dalam zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8446 seconds (0.1#10.140)