Maju Caketum Golkar, Bamsoet Diminta Tanggalkan Kursi Ketua MPR

Selasa, 03 Desember 2019 - 11:38 WIB
Maju Caketum Golkar, Bamsoet Diminta Tanggalkan Kursi Ketua MPR
Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada 3-6 Desember 2019. (Foto/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar pada 3-6 Desember 2019, dinamika di internal partai berlambang pohon beringin semakin panas. Pernyataan saling serang terutama terjadi antara pendukung calon petahana (incumbent) Airlangga Hartarto dengan pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Ketua Fraksi Golkar MPR RI M Idris Laena bahkan menyebut Bamsoet seharusnya menanggalkan jabatannya dari kursi ketua MPR dan juga pengurus DPP Golkar ketika menyatakan maju sebagai calon ketua umum (caketum) Golkar.

”Jika calon yang maju adalah pengurus partai yang notabene-nya pernah menyatakan kesediaannya dan telah membuat pakta integritas untuk membantu ketua umum menjadi pengurus maka seyogyanya jika menyatakan akan maju dalam kontestasi (munas) dan menantang ketua umum yang telah memberi kepercayaan maka s etikanya harus mengundurkan diri,” tutur Idris Laena kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/12/2019).

Idris mengatakan, posisi ketua MPR yang dipegang Bamsoet merupakan Alat Kelengkapan Majelis yang merupakan perpanjangan partai di Parlemen. ”Saya kira etika ini harus ditumbuhkembangkan agar semua kader memahami betul bahwa setiap tanggung jawab yang diberikan partai, khususnya oleh ketua umum yang memberi kepercayaan maka wajib untuk disukseskan,” paparnya.

Menurut Idris, setiap kader partai harus memegang teguh prestasi, dedikasi, loyalitas, dan sikap tak tercela. ”Soal loyalitas, menurut saya ini adalah prasyarat dari ketua umum kepada pengurus untuk harus dilaksanakan karena kalau tidak loyal terhadap ketua umum yang memberi kepercayaan maka bagaimana mungkin ikut berjuang untuk mensukseskan program yang harus dilaksanakan oleh ketua umum,” katanya.

Dikatakan Idris Laena, tugas ketua umum baru berakhir sampai laporan pertanggung jawabannya diterima dan disahkan, kemudian dinyatakan demisioner dalam munas. ”Maka tanggung jawab kepengurusan masih ada ditangan ketua umum,” katanya.

Mengacu pada AD/ART partai, kata Idris, proses untuk menetapkan ketua umum ini harus melalui tiga tahapan. Yakni tahap pendaftaran, penjaringan bakal calon, dan pemilihan. ”Sebagai kader Golkar, saya berpendapat bahwa Golkar sebagai partai terbuka yang selama ini menganut prinsip demokrasi, sah-sah saja jika ada kader yang maju sebagai calon ketua umum. Siapapun kader Partai Golkar memiliki hak yang sama untuk mengikuti kontestasi,” katanya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1081 seconds (0.1#10.140)