China Wajibkan Pemilik Telepon Seluler Lakukan Pindai Wajah

Selasa, 03 Desember 2019 - 07:42 WIB
China Wajibkan Pemilik Telepon Seluler Lakukan Pindai Wajah
Pemerintah China memberlakukan kewajiban pindai wajah bagi pemilik ponsel baru atau kartu jaringan baru. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BEIJING - China kian memperketat peraturan di dunia maya dengan memberlakukan kewajiban pindai wajah bagi pemilik ponsel baru atau kartu jaringan baru, baik GSM maupun CDMA.

Salah satu tujuannya untuk melindungi warganya dan memperkuat sistem keamanan nasional.
China yang memiliki sekitar 854 juta pengguna internet sampai Juni tersebut, kemarin, memberlakukan aturan itu.

“Kami ingin melindungi hak legitimasi dan kepentingan rakyat di dunia siber,” ungkap pemerintah China, dikutip BBC. Teknologi itu disebut China akan bekerja efektif dalam melawan berita hoax atau penipuan.

Selain diwajibkan pindai wajah, sebelumnya pemerintah China juga mewajibkan warganya memasukkan data sesuai kartu tanda penduduk (KTP) dan mengunggah foto diri. Pindai wajah merupakan langkah terakhir untuk memverifikasi dan mencocokkan data yang diunggah pengguna ponsel atau kartu jaringan baru.

Selama bertahun-tahun, China ingin semua pengguna internet di China menggunakan identitas asli, bukan samaran. Pada 2017, pemerintah China pernah membuat aturan yang mewajibkan pengguna media sosial untuk menggunakan identitas asli sebelum mereka dapat mengunggah atau mem-posting sesuatu.

Peraturan itu tidak hanya diterapkan di kalangan masyarakat, tapi juga perusahaan. Seluruh perusahaan telekomunikasi China diwajibkan menaati aturan yang ditetapkan Kementerian Industri dan Informasi Teknologi untuk memperkuat sistem keamanan serta memastikan seluruh pengguna internet dapat dikenali.

Peneliti Kecerdasan Buatan (AI) China Jeffrey Ding, yang juga dosen Universitas Oxford, mengatakan bahwa motif China menghapus anonimitas di dunia internet adalah untuk memperkuat keamanan siber dan mengurangi penipuan. Dengan adanya teknologi itu, para tersangka dapat dilacak dengan cepat dan mudah.

“Dari kebijakan ini, kita dapat melihat bahwa pemerintah China berusaha memagari penduduknya dan mengawasi mereka,” kata Ding. “Namun, kekurangannya ialah seluruh penduduk China dapat dilacak. Bagaimana jika ada oknum yang mampu menjebol pusat data mereka dan menyalahgunakannya?” tambahnya.

Sebagian penduduk China menyambut baik peraturan ketat prapenggunaan ponsel atau kartu jaringan baru tersebut. Namun, sebagian orang-terutama kaum milenial, menentangnya. Mereka mengaku cemas data diri yang digenggam pemerintah China jatuh ke tangan orang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.

“Kami merasa semakin ke sini semakin diawasi. Apa sebenarnya yang ditakutkan pemerintah? Peraturan ini diterapkan secara sepihak tanpa ada sedikit pun suara dari rakyat,” ujar seorang pengguna Weibo. “Sebelumnya, pencuri mengetahui siapa namamu. Kini mereka mengetahui seperti apa wajahmu,” tambahnya.

Seorang pengguna Weibo mengaku sebelumnya dia sering menerima panggilan scamming dari para penipu yang mengetahui nama dan alamatnya secara detail. Dengan adanya pindai wajah, dia kian khawatir penipuan akan semakin merajalela. Menurut dia, otoritas terkait perlu memastikan keamanan seluruh data.

Berdasarkan Pusat Informasi Jaringan Internet China, pengguna internet di China mencapai 854 juta orang atau bertambah 25,98 juta orang dibandingkan tahun lalu dengan angka ketersediaan internet sekitar 61,2%. Mayoritas pengguna internet China menggunakan ponsel untuk berselancar, yakni mencapai 847 juta (99,1%).

“Pertumbuhan ini didorong oleh harga mobile broadband yang semakin murah, yakni turun sebesar 90% dibandingkan lima tahun sebelumnya. Rata-rata kecepatan pengunduhan juga meningkat enam kali lipat,” ungkap Pusat Informasi Jaringan Internet China, dilansir Xinhua. “Penggunaan data bulanannya mencapai 7,2 gigabit,” tambahnya.

CCTV Terbanyak

Dengan penduduk mencapai 1,3 miliar jiwa, China mengandalkan sistem pengawasan massal dalam mengantisipasi kejahatan dan mengendalikan ketertiban masyarakat. Saat ini China menjadi negara dengan kamera closed-circuit television (CCTV) terbanyak di dunia, mengalahkan Amerika Serikat (AS) dan Inggris.

China mengawali program pengawasan massal sejak 2000-an melalui proyek Skynet. Sejak saat itu, seperti dilansir media China People, sedikitnya lebih dari 330 juta kamera CCTV terpasang di ruang publik di seluruh China. Pemerintah China juga berencana memasang 400 juta kamera baru pada 2020 mendatang.

Berdasarkan laporan firma konsultan teknologi asal Inggris, Comparitech Limited, delapan kota di China saat ini masuk jajaran 10 besar kota dengan kamera CCTV terbanyak di dunia. Dua kota lainnya yang masuk jajaran 10 besar di luar China hanyalah London, Inggris di posisi keenam dan Atlanta, AS di posisi ke-10.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8405 seconds (0.1#10.140)