Pembangunan Jalan Afulu-Nias Barat Diduga Gunakan Pasir Laut

Senin, 02 Desember 2019 - 13:47 WIB
Pembangunan Jalan Afulu-Nias Barat Diduga Gunakan Pasir Laut
Pantai Sirombu Nias Barat kupak-kapik akibat penggalian pasir di bibir pantai sekitar proyek jalan nasional Afulu-Batas Nias Barat yang diduga dilakukan oleh rekanan untuk dijadikan sebagai timbunan jalan. (Foto/Inews TV/Imam Lase)
A A A
NIAS BARAT - Pantai Sirombu Nias Barat kupak-kapik akibat penggalian pasir di bibir pantai sekitar proyek jalan nasional Afulu-Batas Nias Barat yang diduga dilakukan oleh rekanan untuk dijadikan sebagai timbunan jalan.

Pantauan di lokasi akhir-akhir ini, bahan timbunan pada proyek peningkatan jalan nasional Afulu-Batas Nias Barat berbiaya Rp47,5 miliar sumber anggaran kementerian PUPR melalui balai besar pelaksana jalan nasional (BBPJN) Sumut II diduga menggunakan pasir laut yang digali dari bibir pantai.

Terpantau di lapangan beberapa alat berat seperti ekskavator sedang beroperasi melakukan penggalian pasir di bibir pantai di sekitar proyek tersebut.

Di lokasi juga terlihat timbunan jalan di beberapa titik persis pasir laut diduga berasal dari hasil galian di bibir pantai. Sejumlah masyarakat Sirombu menilai pengerjaan proyek berbiaya miliaran rupiah tersebut asal jadi dan diduga sarat penyimpangan. Penegak hukum diminta mengusut penyimpangan tersebut.

Monny Hia, warga sekitar yang ditemui di lokasi menyayangkan penggalian pasir di sekitar proyek jalan nasional Afulu-Batas Nias Barat. "Bangunan itu, salah satu pendukung pembangunan kawasan pariwisata di Nias Barat namun mengapa malah keindahan pantainya dirusak," katanya, Senin (2/12/2019).

Untuk itu, penegak hukum diharapkan agar mengusut dugaan penyelewengan pada proyek tersebut dan mengungkap siapapun oknum yang diduga sengaja merusak keindahan pantai Sirombu supaya ada efek jera.

Hingga kini belum ada penjelasan dari pihakbalai besar pelaksana jalan nasional (BBPJN) Sumut II terkait dugaab penggunaan pasir laut yang digali dari bibir pantai tidak jauh dari lokasi pekerjaan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6064 seconds (0.1#10.140)