Tiga Begal Motor Diciduk Polres Belawan

Senin, 02 Desember 2019 - 12:41 WIB
Tiga Begal Motor Diciduk Polres Belawan
Pelaku begal yang ditangkap di Medan, Sumut. (Foto: Istimewa/Inews.id)
A A A
MEDAN - Tiga begal berhasil dicokok Polres Pelabuhan Belawan, Kota Medan. Modusnya, para pelaku menghentikan korbannya di jalan lalu menuduhnya telah menganiaya adik mereka.

Alpa Bintara (25) warga Jalan Besar Bagan Deli, Lorong Proyek, Kecamatan Medan Belawan; Hamdan (33) warga Lorong ujung Tanjung Alwasliyah, Kecamatan Medan Belawan dan Ranu Nasution (26) warga Lorong Mesjid Bagan, Lingkungan 4, Kecamatan Medan Belawan akhirnya diringkus polisi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Kamis (28/11/2019) sekitar pukul 16.00 WIB. "Jadi ketiga tersangka melihat korban mengendarai sepeda motor Honda Sonic sendirian. Ketiganya kemudian memepet korban hingga jatuh ke aspal," katanya, Senin (2/12/2019).

Tersangka Hamdan langsung menuduh korban telah memukuli adiknya. Merasa tidak melakukan tindakan tersebut, korban kemudian meminta pertolongan kepada warga.

Oleh warga sekitar, korban bersama tiga orang tersangka kemudian diamankan hingga petugas dari Polres Belawan tiba dilokasi. Keempatnya lalu dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Kepada polisi, tersangka mengaku telah merencanakan perampokan sepeda motor dengan cara memepet korban hingga jatuh lalu menuduhnya telah memukul salah satu adik tersangka,” kata Ikhwan.

Adapun otak aksi ini yakni tersangka Ranu Nasution. Pelaku mengaku baru kali ini melakukan aksi begal.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.4936 seconds (0.1#10.140)