Diduga Ledakan Tabung Gas, Lapas Perempuan Tanjung Gusta Terbakar

Minggu, 01 Desember 2019 - 20:29 WIB
Diduga Ledakan Tabung Gas, Lapas Perempuan Tanjung Gusta Terbakar
Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur MT Sitinjak saat mengecek Ruangan bimbingan kerja di Gedung Lapas Perempuan Tanjung Gusta Klas II A Jalan Lapas Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia yang terbakar, Minggu (1/12/2019). (Foto/SINDOnews/Andi)
A A A
MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Tanjung Gusta Klas II A Jalan Lembaga Pemasyarakatan Kelurahan Tanjung Gusta Kecamatan Medan Helvetia dilahap si jago merah, Minggu (1/12/2019).

Kebekaran diduga akibat ledakan tabung gas yang menyebabkan ruangan bimbingan kerja terbakar.

Kejadian kebakaran itu terjadi sekira pukul 05.50 WIB, saat para taping/narapidana sedang memasak di Ruangan Bimbingan kerja. Tanpa diketahui, diduga salah satu tabung gas elpiji 3 kilogram bocor sehingga terjadi ledakan hingga membakar Ruangan tersebut.

Mengetahui itu, para pekerja Taping/napi mencoba membantu memadamkan dengan peralatan seadanya dan memberitahukan kepada atasannya untuk dilaporkan ke Polsek Medan Helvetia. Informasinya, para petugas kepolisian telah mengevakuasi Warga Binaan Permasyarakatan ke Rutan Perempuan Medan sebanyak 617 orang dan mengamankan berkas-berkas warga binaan permasyarakatan.

Selanjutnya pihak Lapas Klas IIA Medan menghubungi petugas pemadam kebakaran dengan 8 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) yang dikerahkan dibantu personil TNI, Kepolisian serta koordinasi antara Lapas dan Rutan.

Adapun kegiatan operasional di Ruangan Bimker untuk menyiapkan logistik makanan ringan (kue) untuk warga binaan sebagai kegiatan ibadah Minggu di Lembaga Permasyarakatan. Selanjutnya petugas melakukan pengecekan ke lokasi dan tidak ada korban jiwa hanya kerugian material satu unit Ruangan Bimbingan Kerja Lembaga Permasyarakatan Perempuan Klas II A Lapas Tanjung Gusta Medan.

"Kami lagi masak dan mau nyiapkan makanan untuk ibadah Minggu. Gak tau tapi kayaknya dari kompor tabung gas," ujar saksi saat memasak, Oliv yang diintrogasi petugas kepolisian.

Setelah api berhasil dipadamkan dan dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta diberi Police Line, seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan digeser kembali dari Rutan ke Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II, dan dilakukan pengecekan atau apel di masing-masing blok dan hasilnya lengkap sebanyak 617 warga binaan.

Kapolsek Medan Helvetia, AKP Sah Udur MT Sitinjak mengatakan pihaknya telah mengecek TKP dan menyemprotkan racun api untuk membantu memadamkan api. "Sudah mengevakuasi Taping/Napi ke Rutan Wanita dan sudah disita barang bukti asal api yang menjadi penyebab kebakaran," jelasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.3312 seconds (0.1#10.140)