PPP: Belum Ada Urgensi Masa Jabatan Presiden 3 Periode

Minggu, 01 Desember 2019 - 11:08 WIB
PPP: Belum Ada Urgensi Masa Jabatan Presiden 3 Periode
Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan suatu hal yang penting. (Foto/Ilustrasi/SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode bukan suatu hal yang penting. Karena belum ada urgensi untuk mengubah sistem pemilihan dan perpanjangan masa jabatan Presiden.

"Wacana pemilihan presiden kembali ke MPR belum urgent. Perpanjangan masa jabatan itu juga belum urgent. Perubahan haluan negara saya setuju. Ini urgent karena harus ada konsep menyeluruh membangun bangsa ini," ujar Wasekjen PPP bidang Hukum, Ade Irfan Pulungan, Sabtu (30/11/2019).

Ade menilai wacana perubahan sistem pemilihan presiden dan perpanjangan masa jabatan presiden menunjukkan belum ada bentuk penerapan demokrasi Indonesia. (Baca juga: Usulan Masa Jabatan Presiden Tiga Periode Dinilai Berbahaya)

"Memang belum ada bentuk penerapan demokrasi Indonesia. Pada saat orde lama terjadi sistem demokrasi kita juga sempat mengalami perubahan," jelasnya.

Ade juga menepis tudingan upaya melanggengkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden selama tiga periode tidak tepat. Dia menyinggung wacana yang sama pernah dimunculkan pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). (Baca juga: PKS: Masa Jabatan Presiden Ditambah, Indonesia Kembali ke Orde Baru)

"Loh kok larinya ke Pak Jokowi lagi. Ini bukan fenomena baru. Soal (perpanjangan) masa kepemimpnan presiden, zaman SBY sudah diwacanakan," katanya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0999 seconds (0.1#10.140)