Dipimpin Rusydi Nasution, AKD DPRD Sidimpuan Akhirnya Terbentuk

Jum'at, 29 November 2019 - 19:51 WIB
Dipimpin Rusydi Nasution, AKD DPRD Sidimpuan Akhirnya Terbentuk
Sejumlah anggota dewan tampak hadir dalam sidang paripurna pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, Jumat (29/11/2019). (Foto/SINDONews/Ziaulhaq)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara, akhirnya terbentuk setelah sidang paripurna dipimpin Wakil Ketua 1 Rusydi Nasution.

Sidang paripurna pembentukan AKD DPRD Kota Padangsidimpuan, Jumat (29/11/2019) dimulai pukul 16.00 WIB, dihadiri 16 anggota dewan dari jumlah 30 anggota.

Hasil sidang paripurna maka ditetapkan Ketua Komisi 1 Marataman Siregar, Wakil Ali Hotmatua Hasibuan, Sekretaris Noni Paisah.

Ketua Komisi 2 Khoiruddin Siagian, Wakil Abdul Rahman Harahap, Sekretaris Feriansyah Hasibuan dan Komisi 3, Gunawan Simbolon, Wakil Ketua Sopian Harahap, Sekretaris, Mochamad Halid Rahman.

Sementara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Ketua Mukhtar Sobri, Wakil Ketua Apriadi Harahap.

Sedangkan posisi Badan Kehormatan (BK) Ketua Irfan Harahap, Wakil Ketua Muhammad Iqbal dan anggota Feriansyah Hasibuan.

Rusydi Nasution mengatakan, pembentukan AKD DPRD Kota Padangsidimpuan sudah sesuai dengan PP nomor 12/2018, tentang tata tertib dewan.

Pembentukan AKD, sambung politisi Gerindra ini untuk menindaklanjuti surat pimpinan-pimpinan 4 fraksi dari 7 fraksi yang ada di DPRD Kota Padangsidimpuan.

“Pembentukan AKD untuk menjawab banyaknya desakan masyarakat agar DPRD segera membentuk AKD untuk kepentingan masyarakat dan kota Padangsidimpuan," tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembentukan AKD DPRD Kota Padangsidimpuan beberapa kali gagal. Dari 30 anggota dewan, 16 diantaranya dari Faksi PDIP, Demokrat, Hanura dan Gerindra walk out (WO) karena menolak sidang yang dipimpin Siwan Siswanto dari Fraksi Golkar.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Padangsidimpuan, Taty Ariani Tambunan mengatakan, berdasarkan hasil kesepakatan empat fraksi yang sebelumnya menyatakan mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD untuk memimpin sidang.

“Jauh sebelumnya, kami dari empat fraksi sudah menyampaikan mosi tidak percaya terhadap saudara Siwan Siswanto. Makanya, jika Siwan masih memimpin sidang maka kami akan walk out,” tegas politisi PDI Perjuangan.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9140 seconds (0.1#10.140)