Berniat Konsumsi Ganja di Lapangan Bola Dua Pemuda Ditangkap Polisi

Jum'at, 29 November 2019 - 10:17 WIB
Berniat Konsumsi Ganja di Lapangan Bola Dua Pemuda Ditangkap Polisi
Berniat mengkonsumsi daun ganja, di lapangan bola Karang Sari,Kabupaten Simalungun,dua pemuda warga Kota Pematangsiantar ditangkap polisi. (Foto/Humas Polres Simalungun)
A A A
SIMALUNGUN - Berniat mengkonsumsi daun ganja, di lapangan bola Karang Sari,Kabupaten Simalungun,dua pemuda warga Kota Pematangsiantar ditangkap polisi.

Kapolres Simalungun,AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba,AKP Eduard Tobing kepada sejumlah wartawan,Jumat (29/11/2019) mengatakan,dari pemuda berinisial BANP (24) warga Jalan Medan,Kelurahan Naga Pitu; dan AAHP (27) warga Jalan Sisingamangaraja,kelurahan Kahean,Kota Pematangsiantar,polisi menyita satu bungkus kecil daun ganja dengan berat 2,35 gram.

"Polisi menerima informasi masyarakat yang resah jika di lapangan bola Karang Sari,Kecamatan Gunung Maligas sering dijadikan tempat mengkonsumsi narkoba oleh sejumlah pemuda," ujar Heri.

Menanggapi informasi masyarakat kata Heri,pihaknya melakukan pengintain dipimpin Kasat Reserse Narkoba,AKP Eduard Tobing dan menangkap kedua pemuda yang diduga akan mengkonsumso narkotika jenis ganja.

Heri berharap masyarakat aktif menginformasikan kepada polisi terdekat di wilayah hukum Polres Simalungun jika mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya,sehingga polisi bisa bergerak cepar menindaknya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.4196 seconds (0.1#10.140)