Nyambi Jadi Juru Parkir, 2 Mahasiswa Gondol Motor Terpakir di Depan Warnet

Rabu, 27 November 2019 - 16:01 WIB
Nyambi Jadi Juru Parkir, 2 Mahasiswa Gondol Motor Terpakir di Depan Warnet
Foto ilustrasi/SINDOnews
A A A
MEDAN - Dua mahasiswa yang nyambi bekerja sebagai juru parkir dicokok polisi karena kedapatan mencuri sepeda motor di sebuah warnet di Komplek MMTC Blok G, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kedua pelaku yakni DS (23) warga Gang Dame Ujung, Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung, Medan dan HN (32) warga Gang Jala, Jalan Rela, Kecamatan Medan Tembung, Medan. Sementara sepeda motor yang dicuri milik Guido Dami Andi Situmorang (22) warga Jalan Toba Nauli, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Humas Polsek Percut Sei Tuan, Aiptu Basyramansah mengatakan pencurian ini terjadi Jumat (15/11/2019). Korban lantas melaporkan kehilangan sepeda motor ke polisi.

"Sepeda motor Yamaha Vixion warna Merah BK 6305 AGH milik korban hilang dan petugas kemudian melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut," katanya, Selasa (26/11/2019).

Petugas yang melakukan penyelidikan lalu mengumpulkan bukti-bukti mulai dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi di lokasi. Petugas mendapatkan informasi keberadaan tersangka Minggu (24/11/2019).

Tersangka DS ditangkap saat berada di warnet yang ada di Jalan Tuasan, Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Medan. Selanjutnya, petugas juga meringkus tersangka HN saat berada di rumah orang tuanya.

"Dari pengakuan kedua tersangka, sepeda motor milik korban sudah dijual kepada seseorang melalui temannya berinisial R yang berstatus DPO," kata Basyramansah.

Selain tersangka, polisi juga menyita beberapa barang bukti milik kedua tersangka yang merupakan hasil kejahatan. Di antaranya satu jaket warna hitam, satu dompet warna coklat, struk bukti transfer Bank BRI, uang sebesar Rp21 ribu serta jam tangan merk Sevenfriday warna coklat.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2654 seconds (0.1#10.140)