Kuasa Hukum Yakinkan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Senin, 13 Mei 2019 - 10:48 WIB
Kuasa Hukum Yakinkan Kivlan Zen Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim Polri
Mantan Kepala Staf Komandan Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komandan Cadangan Strategis Angkatan Darat, Mayjen TNI (Purn), Kivlan Zen siap menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong dan menggerakkan makar hari ini, Senin, 13 Mei 2019 sekitar pukul 10.00 WIB, di Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Kivlan, Pitra Romadoni, memastikan kliennya itu akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Pak Kivlan akan hadir hari ini dan hari ini (dalam pemeriksaan) saya mendampingi beliau," ucapnya saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/5/2019).

Dalam pemeriksaan itu, Pitra berharap polisi bisa memberikan rasa keadilan sebab menurutnya tudingan terkait makar kepada Kivlan tidak bisa dibenarkan.

"Semoga para penegak hukum dan tim pemantau ucapan-ucapan agar berlaku adillah terhadap oposisi," tuturnya.

Sekadar diketahui, Kivlan dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (7/5/2019) malam oleh warga Banten atas nama Jalaludin. Dalam lampiran tersebut, dirinya dituduh telah menyebarkan berita bohong dan menggerakkan makar terhadap pemerintah.

Laporan terhadap Kivlan tertuang dalam laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.5877 seconds (0.1#10.140)