Kisruh DPRD Sidimpuan, Kades Resah AKD hingga APBD Belum Dibahas
A
A
A
PADANGSIDIMPUAN - Sejumlah kepala desa di Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan, berharap kisruh pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD Padangsidimpuan secepatnya diselesaikan.
Para kades itu khawatir, apabila AKD belum terbentuk, maka akan berpengaruh negatif terhadap pembahasan R-APBD Kota Padangsidimpuan 2020. Mereka Kades Baruas Mukmin Harahap; Rahim Dalimunthe, Kades Ujung Gurap; Muhammad Yunus Tampubolon, Kades Simirik; dan Kades Bargot Topong Haruaya Harahap.
"Kami berdoa, agar AKD segera dibentuk, sehingga RAPBD segera dibahas dan disahkan dan pembangunan tidak stagnant," ujar mereka kepada SINDONews ketika ditemui. Dijelaskan mereka, selain dana desa (APBN), dana yang bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan juga menjadi tolak ukur pembangunan di desa mereka masing-masing.
"Apabila dana itu tidak ada, maka akan berpengaruh besar terhadap pembangunan,"tutur para kades. Para wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghilangkan ego jabatannya. Mereka menilai, desa merupakan struktur terendah pemerintahan, sehingga mereka memiliki hak untuk menyatakan sikap demi kepentingan masyarakat.
"Kami tidak prosana-sini, kami hanya memikirkan nasib rakyat, terutama di desa kami,"tandas mereka. (zia nasution)
Para kades itu khawatir, apabila AKD belum terbentuk, maka akan berpengaruh negatif terhadap pembahasan R-APBD Kota Padangsidimpuan 2020. Mereka Kades Baruas Mukmin Harahap; Rahim Dalimunthe, Kades Ujung Gurap; Muhammad Yunus Tampubolon, Kades Simirik; dan Kades Bargot Topong Haruaya Harahap.
"Kami berdoa, agar AKD segera dibentuk, sehingga RAPBD segera dibahas dan disahkan dan pembangunan tidak stagnant," ujar mereka kepada SINDONews ketika ditemui. Dijelaskan mereka, selain dana desa (APBN), dana yang bersumber dari APBD Kota Padangsidimpuan juga menjadi tolak ukur pembangunan di desa mereka masing-masing.
"Apabila dana itu tidak ada, maka akan berpengaruh besar terhadap pembangunan,"tutur para kades. Para wakil rakyat harus mengedepankan kepentingan masyarakat dan menghilangkan ego jabatannya. Mereka menilai, desa merupakan struktur terendah pemerintahan, sehingga mereka memiliki hak untuk menyatakan sikap demi kepentingan masyarakat.
"Kami tidak prosana-sini, kami hanya memikirkan nasib rakyat, terutama di desa kami,"tandas mereka. (zia nasution)
(vhs)