Wali Kota Siantar Apresiasi BNN Ungkap Peredaran 143 Kg Ganja

Senin, 25 November 2019 - 20:40 WIB
Wali Kota Siantar Apresiasi BNN Ungkap Peredaran 143 Kg Ganja
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah didampingi Wakil Walikota Togar Sitorus dan unsur Forkompimda photo bersama dengan kepala BNN Sumut dan Pematangsiantar.(Foto/Ist/Humas Pemko Pematangsiantar)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar, Hefriansyah memberikan piagam penghargaan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) yang berhasil mengungkap kasus peredaran ganja 143 kilogram di kecamatan Siantar Martoba, akhir Oktober 2019 lalu.

Penyerahan piagam penghargaan dilakukan Hefriansyah pada acara coffe morning bersama unsur forum komunikasi pemerintah daerah (Forkompimda) di Siantar Hotel,Senin (25/11/2019).

Penghargaan diberikan Hefriansyah kepada Kepala BNN Sumatera Utara,Brigjen Polisi Atrial dan Kepala BNN Pematangsiantar,AKBP Saudara Sinuhaji.

"Saya berterimakasih kepada BNN yang sudah berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja di Kota Pematangsiantar yang merupakan musuh bersama," ujar Hefriansyah.

Hefriansyah juga menyampaikan Pemko Pematangsiantar siap mendukung program pemberantasan narkoba,dan mengharapkan masyarakat juga ikut berpartisipasi dengan mengawasi dan mencegah peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya.

Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan BNN mengungkap kasus peredaran ganja di Kota Pematangsiantar.

"Bahaya narkoba harus menjadi perhatian semua lapisan masyarakat karena pemberantasannya bukan hanya tugas BNN atau polisi,karena itu masyarakat juga harus aktif membantunya," sebut Timbul.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6293 seconds (0.1#10.140)