Duh Romantisnya, Residivis Mencuri hanya Belikan Pacarnya Boneka Doraemon

Minggu, 24 November 2019 - 21:14 WIB
Duh Romantisnya, Residivis Mencuri hanya Belikan Pacarnya Boneka Doraemon
Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Dedy Kurniawan memaparkan penangkapan residivis pencurian dan barang bukti bone Doraemon yang diamankan di Mapolsekl Percut Sei Tuan Medan, Sumut, Sabtu (23/11/2019). (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
A A A
MEDAN - Penjahat kambuhan alias resedivis yang satu ini cukup romantis juga. Pelaku dicokok polisi karena mencuri hanya untuk membelikan boneka tokoh kartun Doraemon.

Adalah Ricky Herianto Sinurat (34) bandit Kota Medan ini ditangkap petugas Polsek Percut Sei Tuan. Pemuda itu nekat mencuri lagi demi membeli boneka Doraemon untuk sang pacar dan ingin membuktikan kasih sayangnya.

Hal ini disampaikan pelaku, warga Jalan Sering, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung itu, setelah diamankan polisi. Pelaku terpaksa dihadiahi timah panas oleh Tim Pegasus Polsek Percut Sei Tuan lantaran mencoba melawan dan berusaha melarikan diri saat akan ditangkap, Kamis (21/11/2019) malam.

Wakapolsek Percut Sei Tuan AKP Dedy Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor. Petugas kemudian melakukan penyelidikan mengetahui identitas pelaku. Dari pengembangan kasus itu, polisi akhirnya mengetahui keberadan pelaku.

Pelaku ditangkap petugas setelah menemukan sepeda motor yang digunakannya merupakan hasil curian. Saat penangkapan, pelaku baru membeli boneka Doraemon yang akan dia berikan kepada sang pacar. Boneka itu dibeli dengan uang hasil penjualan sepeda motor curian.

“Pelaku akhirnya ditangkap hari Kamis, 21 November. Barang bukti yang diamankan satu boneka Doraemon, sepeda motor hasil curian, dan baju,” kata Dedy di Mapolsek Percut Sei Tuan, Sabtu (23/11/2019).

Dedy mengatakan, pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dalam cacatan polisi, pelaku sudah kali keduanya melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus bongkar rumah. “Di wilayah kami, sudah sekitar dua kali dia melakukan pencurian motor,” ujarnya.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan keterampilan untuk mengambil sepeda motor yang hendak dicuri. Dia menyambungkan kabel di sepeda motor sehingga bisa menghidupkan mesin dan melarikan tanpa menggunakan kunci.

Pelaku mengaku nekat mencuri karena sejak keluar dari penjara, dia tidak memiliki pekerjaan. Dia lalu menggunakan uang hasil pencurian untuk membeli boneka Doraemon sebagai hadiah bagi sang pacar yang dikenalnya melalui media sosial.

Uang hasil pencurian itu juga dia gunakan untuk membayar rumah kontrakan dan kebutuhan lain. “Saya sebenarnya sudah mau berubah, tapi karena keadaan, gini lah,” katanya.

Untuk mempertanggung jawabankan perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Pelaku dikenakan dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9238 seconds (0.1#10.140)