Arsul: Tidak Ada Risalah Rapat MPR Mengubah Masa Jabatan Presiden

Minggu, 24 November 2019 - 16:46 WIB
Arsul: Tidak Ada Risalah Rapat MPR Mengubah Masa Jabatan Presiden
Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengungkapkan bahwa wacana evaluasi masa jabatan presiden belum pernah sedikitpun dibahas dalam rapat internal MPR RI. (Foto/SINDOnews/Raka Dwi)
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR, Arsul Sani mengungkapkan bahwa wacana evaluasi masa jabatan presiden belum pernah sedikitpun dibahas dalam rapat internal MPR RI. Menurutnya, isu tersebut berhembus dari luar lembaga konstitusi ini.

Belakangan ini memang berkembang wacana evaluasi masa jabatan presiden muncul dikaitkan dengan salah satu rekomendasi MPR periode sebelumnya, yakni melakukan pembahasan tentang penataan sistem presidensial.

"Tidak ada di dalam risalah rapat untuk mengubah masa jabatan presiden," ujar Arsul dalam diskusi di kawasan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (24/11/2019).

Arsul juga menyebut bahwa 10 fraksi dalam pimpinan di MPR sampai saat ini masih memandang jika masa jabatan presiden yang saat ini berjalan masih menjadi opsi yang terbaik. "Sejauh ini fraksi-fraksi di MPR itu sementara masih seperti ini," katanya.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP itu menyebut banyak wacana beragam yang mengusulkan, ada yang meminta jabatan presiden hanya satu periode yang masa jabatannya selama 7-8 tahun. Bahkan ada juga yang mengusulkan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.

Namun, kata Arsul, munculnya wacana-wacana seperti ini merupakan hal yang wajar dan lumrah terjadi di negara demokrasi. Dirinya tidak menutup kemungkinan semua wacana yang masuk ke lembaga MPR akan dikaji lebih mendalam.

"Ya enggak salah (untuk dikaji). Itulah wujud dari Living Contitution," jelasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9232 seconds (0.1#10.140)