Israel Tutup Masjid Ibrahimi di Tepi Barat

Minggu, 24 November 2019 - 11:03 WIB
Israel Tutup Masjid Ibrahimi di Tepi Barat
Israel menutup Masjid Ibrahimi di kota selatan Hebron, Tepi Barat. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
RAMALAH - Sumber-sumber di Palestina mengatakan bahwa pasukan Israel telah menutup Masjid Ibrahimi di kota selatan Hebron, Tepi Barat. Penutupan itu bertepatan dengan hari libur Yahudi yang membuat ribuan pemukim Israel berduyun-duyun ke kota.

Pasukan Israel juga menutup jalan utama menuju pasar pusat Hebron untuk memungkinkan pemukim Yahudi berbaris menuju situs bersejarah. Pasukan Israel memaksa pemilik toko Palestina di sepanjang jalan untuk tutup dan melarang warga Palestina beraktifitas di sekitar kota tua yang berada di bawah kendali Palestina.

Anggota Komite Pertahanan Hebron, Hisham Sharabati, menggambarkan pembatasan intensif Israel sebagai jam malam yang tidak diumumkan, dan merupakan pelanggaran signifikan terhadap kebebasan bergerak Palestina, hak-hak agama dan ekonomi.

"Penutupan Israel di daerah itu akan menyebabkan kerugian serius bagi para pedagang Palestina, karena pasar kota biasanya sangat sibuk pada hari Sabtu, dan itu telah menyebabkan kemacetan lalu lintas yang tak tertahankan," katanya.

"Israel menggunakan kekuatan militernya untuk memaksakan kontrol penuh atas situs keagamaan Palestina," imbuh Sharabati, merujuk pada Masjid Ibrahimi seperti dikutip dari Xinhua, Minggu (24/11/2019).

Para pemukim Yahudi telah berbondong-bondong ke Hebron sejak Jumat malam untuk menandai Chayei Sarah, atau liburan Sarah, akhir pekan ini dan diperkirakan akan tinggal di sekitar Masjid atau Gua Leluhur, yang merupakan situs bersejarah yang diyakini sebagai makam Nabi Ibrahim, istrinya Sarah dan putra-putranya.

Masjid Ibrahimi, juga dikenal sebagai Tempat Suci Abraham, berusia sekitar 1.000 tahun dan dianggap oleh umat Islam sebagai situs paling suci keempat, sementara Israel percaya situs itu adalah situs agama bersama tetapi telah lama memberlakukan pembatasan pada akses warga Palestina ke mesjid.

Pada Juli 2018, UNESCO mendeklarasikan kota tua Hebron sebagai situs yang terancam punah dalam pemungutan suara luar biasa, dengan mengatakan kota itu adalah situs Palestina yang membutuhkan perlindungan.

Setelah penandatanganan perjanjian Oslo antara Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan Israel pada tahun 1993, perjanjian berikutnya tentang Hebron ditandatangani pada tahun 1997 yang membaginya menjadi dua bagian; H1, yang berada di bawah kendali Palestina, dan H2 di bawah kendali Israel.

Sejak itu, ketegangan telah meningkat antara warga Palestina dan Israel di kota tua, yang menyebabkan penurunan tajam populasi Palestina di sana dan secara bertahap membunuh kehidupan ekonomi dan wisata kota itu.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 3.0496 seconds (0.1#10.140)