Song Hye Kyo Tuntut Penyebar Berita Miring ke Pengadilan

Kamis, 21 November 2019 - 10:14 WIB
Song Hye Kyo Tuntut Penyebar Berita Miring ke Pengadilan
Song Hye Kyo membawa dua orang penyebar berita miring tentang dirinya ke pengadilan untuk dakwaan UU tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi. Foto/Istimewa.
A A A
SEOUL - Song Hye Kyo kerap mendapat berita kurang sedap. Merasa terus dipojokkan, sebanyak dua orang telah dibawa ke pengadilan karena menyebarkan desas-desus dan menulis komentar jahat tentang Song Hye Kyo.

Pada 15 Oktober, Kantor Polisi Bundang mengungkap bahwa dua pengguna internet berinisial "A" dan "B," diajukan ke jaksa dengan rekomendasi untuk dakwaan yang melanggar Undang-Undang tentang Promosi Informasi dan Pemanfaatan Jaringan Komunikasi dan Perlindungan Informasi, dll.

"A" didakwa atas pencemaran nama baik setelah menulis posting blog palsu pada Juni lalu yang mengatakan bahwa Song Hye Kyo memiliki sponsor di China adalah alasan utama perceraiannya dengan Song Joong Ki.

Sementara, "B" dituntut karena menulis komentar jahat dengan serangan pribadi terhadap aktris tersebut.

Sebelumnya, agensi Song Hye Kyo mengajukan keluhan terhadap 15 pengguna situs web pada Juli lalu. Namun, 13 orang tidak dapat diidentifikasi karena mereka menonaktifkan akun mereka sehingga hanya dua yang diteruskan ke penuntutan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1435 seconds (0.1#10.140)