Bayi Lahir Cacat Bertambah di Madina Diduga Terpapar Merkuri Tambang Emas Ilegal

Rabu, 20 November 2019 - 09:33 WIB
Bayi Lahir Cacat Bertambah di Madina Diduga Terpapar Merkuri Tambang Emas Ilegal
Bayi Lahir Cacat Bertambah di Madina Diduga Terpapar Merkuri Tambang Emas Ilegal. Foto/Ilustrasi
A A A
MEDAN - Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara mengatakan kelahiran bayi dalam kondisi cacat organ belakangan diduga akibat terpapar zat merkuri yang digunakan dalam kegiatan penambangan emas.

Penambangan emas ilegal menjamur di daerah ini selama dua tahun terakhir ditengarai menyebabkan fenomena tersebut.

Hal ini diungkapkan oleh Bupati Madina Dahlan Hasan melalui surat edaran Bupati Nomor 540/3521/TUPIM/2019 tentang Pertambangan Liar. Dahlan menjelaskan bahwa kelahiran sejumlah bayi yang mengalami cacat organ karena terpapar zat merkuri yang digunakan dalam kegiatan penambangan emas.

Kelainan bayi cacat itu bermacam-macam, mulai dari bayi dengan kondisi usus di luar (gastroschisis), bayi bermata satu atau cyclopia, hingga anencephaly atau kelainan pada tengkorak kepala. Dahlan pun meminta kepada seluruh pejabat Pemkab Madina untuk mengawasi masyarakat yang membuka tambang ilegal.

Dahlan Hasan saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya sengaja menerbitkan surat edaran itu agar masyarakat menghentikan kegiatan penambangan secara liar. Kegiatan penambangan liar ini tidak hanya merusak lingkungan, namun juga bagi manusia yang terpapar langsung zat merkuri.

“Iya karena terkadang ibunya lagi kerja di tempat mesin (pemisah) emas, sehingga walau bagaimana pun mereka pasti terkena imbas dari merkuri itu,” kata Dahlan, Selasa (19/11/2019) malam.

Dahlan menjelaskan, selama dua tahun terakhir, tambang emas liar milik masyarakat terus bermunculan di Madina. Jumlahnya semakin banyak. “Banyak tambang ilegal. Tidak hanya satu tempat, tapi banyak tempat. Kalau dulu di daerah pedalaman, kalau sekarang di pinggir jalan-jalan berani mereka,” katanya.

Terkait dengan upaya penertiban tambang emas ilegal ini, Dahlan Hasan mengaku tidak dapat menyelesaikannya sendirian. Dahlan mengaku sudah meminta pemerintah pusat untuk ikut turun tangan mengatasi persoalan tambang liar.

“Tidak hanya Pemkab Madina, tidak hanya Pemprov Sumut. Pemerintah pusat juga bisa membantu sehingga ini bisa segera kita berhentikan dan cari jalan keluarnya,” kata Dahlan.

Meskipun demikian, Dahlan meminta agar tambang emas ini tidak ditutup sepenuhnya. Hal ini karena masih banyak masyarakat Madina yang hidup dari hasil penambangan emas. Dia menekankan perlu ada solusi terkait kasus itu. “Kalau saya bermohon, titik-titik tambang rakyat itu ada, tapi mestinya jangan kimia,” ujar Dahlan.

Dahlan mengaku selama ini tidak bisa menghalangi masyarakat saat mengelola tambang ilegal. Sebab, wilayah penambangan itu memang milik masyarakat.

“Kalau imbauan sudah berkali-kali kami sampaikan melalui pemuka agama, melalui tokoh adat. Ini juga sudah berulang kali disampaikan dalam ceramah-ceramah. Makanya saya mohon pemerintah pusat, provinsi, TNI dan Polri, bersatu lah,” kata Dahlan.

Dahlan menambahkan, terkait masalah ini, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akan berkunjung ke Madina dalam waktu dekat. Mereka akan mencari solusi dari permasalahan tambang emas ilegal itu dan berdialog dengan warga.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4380 seconds (0.1#10.140)