Nekat Transaksi Sabu di Bulan Puasa, Oknum Honorer Ditangkap

Minggu, 12 Mei 2019 - 21:19 WIB
Nekat Transaksi Sabu di Bulan Puasa, Oknum Honorer Ditangkap
Satnarkoba Polres Padangsidimpuan menangkap Elly Syafrida Hasibuan (47) setelah membeli narkoba jenis sabu di Jalan Merdeka, Gang Karya Baru, Sabtu (11/05/2019). Foto/Ilustrasi
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Elly Syafrida Hasibuan (47) warga Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumut diciduk Satnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Dia ditangkap Satnarkoba Polres setempat setelah membeli narkoba jenis sabu di Jalan Merdeka, Gang Karya Baru, Sabtu (11/05/2019).

Saat ditangkap, perempuan yang sehari-harinya bekerja sebagai tenaga honorer di salah satu dinas Kota Padangsidimpuan tidak berkutik. Dari tangannya, personil Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan, menyita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transfaran berisi sabu-sabu sebanyak 0, 26 gram."Saat ditangkap, dia tidak melawan dan menyerahkan barang bukti,"ujar Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya, Minggu (12/5/2019).

Penangkapan Elly berawal ketika personil Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan melakukan patroli di wilayah lokasi penangkapan. Selang beberapa menit, petugas melihat tersangka menaiki sepeda motor dengan kencang bersama dengan seorang rekannnya bernama Situ. Curiga dengan aksi itu, polisi langsung mengejar."Saat digeledah, ternyata barang haram tersebut disimpan disalah satu kantong celananya,"tutur Hilman.

Dari pengakuan awal, tersangka membeli sabu tersebut dari salah seorang bandar narkoba yang ada di Padangsidimpuan. Terpisah, Kasat Narkoba Polres Kota Padangsidimpuan, AKB CJ Panjaitan menjelaskan, pihaknya tidak menahan Siti, karena tidak mengetahaui bahwa pelaku sedang mengantongi sabu sabu.

"Siti tidak ditahan, karena dia hanya diminta tersangka untuk mengantarnya pulang,"tegas mantan Kapolsek Tenggara itu.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6352 seconds (0.1#10.140)