Bom Medan, Kapolda Sumut: 26 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka

Selasa, 19 November 2019 - 06:53 WIB
Bom Medan, Kapolda Sumut: 26 Orang Sudah Ditetapkan Tersangka
Bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan. (Foto/SINDOnews/ Andi Yusri)
A A A
MEDAN - Kepolisian telah menetapkan tersangka dan menahan sedikitnya 26 orang terduga teroris terkait bom bunuh diri yang terjadi di Mako Polrestabes Medan.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Agus Andrianto mengatakan penangkapan terhadap kelompok terduga teroris di Medan, Sumatera Utara terus dilakukan pengembangan.

Hingga saat ini lanjutnya, sudah 26 orang terduga teroris yang berhasil diamankan dari berbagai daerah. "Perkembanhan informasi penanganan kasus, totalnya ada 26 tersangka, yang 3 meninggal dunia," terangnya, Senin (18/11/2019).

Para tersangka ditahan di dua tempat berbeda, 5 terduga pelaku ditahan di Mako Brimob Polda Sumut, sedangkan sisanya di Mapolda Sumut. "3 terduga pelaku lagi dalam proses penyidikan," jelasnya.

Pemeriksaan terhadap tiga terduga yang baru diamankan menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut. Tiga terduga yang berhasil diamankan, satu diantaranya dikabarkan ditembak. Ketiganya berinisial C yang merupakan Bendahara, kemudian HB dan HI.

Mereka ditangkap dari lokasi berbeda. Mereka yang ditangkap adalah terduga yang berjanji bertemu dengan tiga orang terduga yang ditangkap di Kecamatan Hamparan Perak.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.2774 seconds (0.1#10.140)