Turis Mauritania Dicokok Gara-gara Belanja Pakai Kartu Kredit Curian

Senin, 18 November 2019 - 19:59 WIB
Turis Mauritania Dicokok Gara-gara Belanja Pakai Kartu Kredit Curian
Liburan Roughaya Abeidi (29), wisatawan Mauritania di Bali berakhir di penjara. Ia ditangkap polisi lantaran berbelanja dengan kartu kredit curian hingga ratusan juta. Foto SINDOnews/Miftahul Cusna
A A A
BALI - Wisatawan asal Mauritania, Liburan Roughaya Abeidi (29), yang berlibur di Bali mengakhiri liburannya di penjara.

Ia ditangkap polisi lantaran berbelanja dengan kartu kredit curian. Tak tangung-tanggung, Roughaya menguras kartu kredit hingga senilai Rp414 juta. "Pelaku menggunakan kartu kredit curian itu untuk membeli seperangkat emas seperti kalung, anting dan cincin," kata Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricky Fadlianshah, Senin (18/11/2019).

Dia menjelaskan, terungkapnya kejahatan itu bermula dari hilangnya kartu kredit korban, Holly Jemina Hartley (22), wisatawan asal Inggris, saat menginap di hotel di kawasan Seminyak.

Korban baru tahu kartu kreditnya hilang setelah menerima informasi dari bank tentang adanya transaksi dalam jumlah besar melalui kartu kredit sebanyak 13 kali dengan nilai total 22.765,42 Poundstreling atau setara Rp414.222.970.

Polisi yang menerima laporan dan melakukan penyelidikan, akhirnya mendapatkan identitas pelaku dari rekaman CCTV saat berbelanja di sejumlah toko perhiasan di Mall Bali Galeria, Kuta.

Dengan bukti itu, polisi menangkap pelaku di tempat menginapnya, de Bale Residence, Jalan Campuan, Legian, Kuta. "Selain membeli emas, pelaku juga membeli sepatu dengan kartu kredit curian itu," ungkap Ricky.

Kepada polisi, Roughaya mengaku menemukan kartu kredit milik korban di jalan. "Namun kita tanya di jalan apa menemukannya, dia mengaku lupa," kata Ricky.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.2994 seconds (0.1#10.140)