Kasus Bom Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Sabtu, 16 November 2019 - 14:58 WIB
Kasus Bom Bunuh Diri, Kapolda Sumut Pastikan 9 Orang Berpotensi Jadi Tersangka
Kapolda Sumatera Utara, Irjen pol Agus Andrianto menjenguk para korban ledakan bom bunuh diridi RS Bhayangkara Medan, Jumat (15/11/2019) malam. (Foto/Polda Sumut)
A A A
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen pol Agus Andrianto menyebut 9 dari 14 orang yang diperiksa berpotensi ditetapkan sebagai tersangka terkait bom bunuh diri Mapolrestabes Medan, Rabu (13/11/2019) lalu.

Sebelumnya diketahui, ada 14 orang yang sudah diamankan Polisi di sejumlah lokasi pasca bom bunuh diri. "Yang jelas, dari kejadian kemarin ada 13 sampai 14 orang yang sudah diamankan, dan yang berpotensi jadi tersangka ada sembilan," terang Agus usai menjenguk keenam korban ledakan bom di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan, Jumat (15/11/2019) malam.

Dia tidak merinci siapa-siapa saja kesembilan orang yang berpotensi menjadi tersangka itu. Namun, ditegaskan Agus, jumlah ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan hasil penyelidikan yang dilakukan penyidik. "Untuk itu kepada masyarakat, mohon doa dan restunya," ungkapnya.

Agus berjanji pihak kepolisian akan terus menindaklanjuti kasus ini sampai tuntas demi memberikan rasa aman kepada masyarakat. Namun saat disinggung mengenai pelaku berafiliasi ke kelompok mana, Agus enggan membeberkannya. "Kalau (masalah) jaringan, nanti yang menjelaskan biar dari Densus atau Mabes Polri saja ya," jelasnya.

Menurut Agus, para pelaku terorisme umumnya memiliki modus dengan tinggal di kontrakan, mengisolasi diri, dan tidak bersosialisasi dengan masyarakat. Oleh karena itu, Agus meminta kepada masyarakat apabila ada tetangga di lingkungannya yang melihat ciri-ciri tersebut supaya disampaikan kepada aparat setempat.

"Karena ini adalah musuh kita bersama, mari kita rapatkan barisan, kita perangi bersama. Tidak ada ajaran agama yang mengajarkan seperti ini, (terorisme) ini bukan ajaran agama," tegasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 6.5130 seconds (0.1#10.140)