Ini Alasan Mengapa Wali Kota Yogyakarta Diminta Dicekal

Jum'at, 15 November 2019 - 21:57 WIB
Ini Alasan Mengapa Wali Kota Yogyakarta Diminta Dicekal
Koordinator Aksi Pemuda Anti Korupsi Indonesia (PAKI) Ibnu Chaldun mendesak KPK segera melakukan pencekalan terhadap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.(Foto/SINDOnews/Dok)
A A A
JAKARTA - Koordinator Aksi Pemuda Anti Korupsi Indonesia (PAKI) Ibnu Chaldun mendesak KPK segera melakukan pencekalan terhadap Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti.

Ini menyusul kasus dugaan korupsi lelang proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPKP) Kota Yogyakarta.

Menurutnya, kasus yang melibatkan aryadi Suyuti yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu mengindikasikan bahwa partai yang digawangi oleh Airlangga Hartarto itu gagal dalam menerapkan jargon Golkar Baru,Golkar Bersih.

“Bagaimana publik mau percaya lagi terhadap kepememimpinan Airlangga Hartarto untuk memimpin Partai Golkar ke depan, di era dia (Airlangga) saja sudah beberapa anggota dewan dan kepala daerah yang ditetapkan tersangka oleh KPK. Ini artinya, leadership Airlangga di Golkar patut dipertanyakan,” ujar Ibnu, Jumat, (15/11/2019).

Oleh karenanya, ia berharap agar Partai Golkar ke depan dipimpin orang yang benar-benar mau mengubah paradigma partai. Dimana awal reformasi kala itu sebagaimana digaungkan oleh Akbar Tandjung bahwa Partai Golkar harus merubah paradigma lamanya yang cenderung korup.

“Dua puluh tahun berlalu Partai Golkar tumbuh dengan segala dinamikanya, namun sayang hanya di era Akbar Tandjung partai ini mencapai puncak kejayaannya. Dan puncak terpuruknya era Airlangga. Hal itu ditandai dengan menurunnya perolehan kursi di tingkat pusat dan terjeratnya sejumlah kader partai oleh KPK,” tegas dia.

Seperti diketahui, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi dalam perkara dugaan suap terkait lelang proyek pada Dinas PUPKP Kota Yogyakarta Tahun Anggaran 2019.

Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti telah diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan suap Proyek Rehabilitasi Saluran Air Hujan (SAH) di Kota Yogyakarta.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1102 seconds (0.1#10.140)