Kisruh Pembentukan AKD, 4 Fraksi DPRD Sidimpuan Segera Membentuknya

Jum'at, 15 November 2019 - 16:12 WIB
Kisruh Pembentukan AKD, 4 Fraksi DPRD Sidimpuan Segera Membentuknya
Muctar Sobri Lubis, anggota Fraksi Gerindra. (Foto/SINDOnews/Zia Nasution)
A A A
KOTA PADANGSIDIMPUAN - Sebanyak 4 dari 7 fraksi di DPRD Kota Padangsidimpuan dalam waktu dekat akan membentuk alat kelengkapan dewan (AKD).

Hal itu dilakukan untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan kedepannya. Empat fraksi yang akan membentuk AKD adalah, Fraksi Gerakan Indonesia (Gerindra), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Demokrat dan PDIP. "Untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan kedepannya, kami sudah sepakat dalam waktu dekat akan membentuk AKD," ujar Muctar Sobri Lubis, anggota Fraksi Gerindra kepada SINDONews ketika ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (15/11/2019).

Mengacu kepada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12/2018, tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota, bahwa, empat fraksi tersebut dapat membentuk AKD, karena sudah memenuhi kuorum apabila sidang pembukaan AKD."Jumlah anggota dewan dari empat fraksi itu sebanyak 16 orang, dan sudah memenui kuorum,"tutur politisi asal PKS itu.

Lebih lanjut dia mengatakan, kebijakan empat fraksi tersebut dilakukan demi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kota Padangsidimpuan kedepannya. Agenda yang paling mendesak dan harus diselesaikan dalam waktu dekat adalah R-APBD yang harus selesai pada 30 November 2019.

"Kalau RAPBD tidak selesai pada waktu yang sudah ditetapkan, maka kepentingan rakyat dan pembangunan Kota Padangsidimpuan terabaikan," tandasnya. Untuk itu, dia meminta kepada Ketua DPRD Padangsidimpuan Siwan Siswan agar mengurangi ego dan harus kembali ke peraturan yang sudah ada.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.4361 seconds (0.1#10.140)