4 Anggota Polri Korban Bom Bunuh Diri Naik Pangkat Setingkat

Kamis, 14 November 2019 - 21:44 WIB
4 Anggota Polri Korban Bom Bunuh Diri Naik Pangkat Setingkat
Empat anggota Polisi yang menjadi korban bom bunuh diri akan diberikan penghargaan naik pangkat setingkat lebih tinggi. (Foto/ist)
A A A
MEDAN -
Empat anggota Polisi yang menjadi korban bom bunuh diri akan diberikan penghargaan naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Hal itu disampaikan Waka Polda Sumatera Utara (Sumut), Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto usai acara HUT Brimob ke-74 di Mako Brimob Polda Sumut Jalan KH Wahid Hasyim, Medan, Kamis (14/11/2019).

Brigjen Pol Mardiaz mengatakan anggota Polri yang menjadi korban dalam peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan oleh terduga pelaku RMN alias Dedek (24) akan diberikan penghargaan kenaikan pangkat setingkat.

"Anggota Polri yang menjadi korban akan diberi penghargaan, mungkin kenaikan pangkat luar biasa, bisa jadi nanti akan disekolahkan," terangnya kepada wartawan.

Dalam peristiwa tersebut tercatat ada 6 korban yang mengalami luka-luka yakni Kompol Sarfoni jabatan Kasubbag Bin Ops Polrestabes Medan, Kompol Abdul Mutolib Jabatan Kasi Propam Polrestabes Medan, Aipda Deni Hamdani Staf Propam Polrestabes Medan, dan Brigadir Juli Chandra Staf Propam Polrestabes Medan. Sedangkan dua korban lainnya warga sipil yakni Ikhwan Muliadi (masyarakat yang sedang mengurus SKCK), dan Richard Purba (PHL Polrestabes Medan).

"Untuk pembiyaan para korban luka, Pemerintah akan menanggung semua korban, termasuk ibu Ketua Umum Bhayangkara memberikan atensinya berupa tali asih kepada para korban," ungkap Mardiaz.

Sebelumnya, Waka Polda Sumut telah menjenguk dan memberikan bantuan kepada keenam korban bom bunuh diri yang terjadi di halaman parkir dalam Mako Polrestabes Medan selama dirawat di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Medan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5350 seconds (0.1#10.140)