R-APBD Tak Dibahas, Wali Kota Padangsidimpuan Terancam Tidak Gajian

Kamis, 14 November 2019 - 16:35 WIB
R-APBD Tak Dibahas, Wali Kota Padangsidimpuan Terancam Tidak Gajian
Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution (Foto/Sindonews/Zia Nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Wali Kota Padangsidimpuan, Irsan Efendi Nasution, terancam tidak akan menerima gaji apabila pembahasan R-APBD 2020 tidak selesai pada 30 November 2019.

Aturan batas waktu pengesahan APBD 2020 itu tertuang pada Permendagri nomor 33/2019 tentang penyusunan APBD 2020. Selanjutnya, di UU nomor 23/2014, tentang pemerintahan daerah disebutkan bahwa, DPRD dan kepala daerah yang tidak menyetujui bersama rancangan perda tentang APBD sebelum dimulainya tahun anggaran maka dikenakan sanksi administrasi berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Padangsidimpuan menjelaskan, di UU nomor 23/2014 itu juga disebutkan bahwa, sanksi tersebut tidak bisa dikenakan kepada anggota DPRD apabila kepala daerah terlambat menyampaikan rancangan perda APBD ke DPRD dari jadwal yang ditetapkan.

"Wali Kota Padangsidimpuan baru memasukkan surat pengantar penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2020, pada 4 November 2019, dan itu saya pastikan terlambat,"ujarnya.

Mengacu ke Permendagri nomor 33/2019, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh Ketua TAPD kepada kepala daerah maksimal minggu pertama Juli 2019. Selanjutnya, penyampaian rancangan KUA-PPAS oleh kepala daerah ke DPRD maksimal minggu ke dua Juli 2019. "Jadi, kesimpulannya, kesalahan itu terletak pada eksekutif, karena mereka memasukkan surat pengantar KUA-PPAS pada 4 November 2019,"tandasnya.

Sekedar mengingatkan, hingga saat ini AKD DPRD Kota Padangsidimpuan belum terbentuk, mengingat Ketua DPRD Siwan Siswanto tidak mau menyerahkan pimpinan rapat pebentukan AKD ke pimpinan yang lain. Empat dari tujuh fraksi di lembaga itu sepakat bahwa tidak akan mau membahas pembentukan AKD apabila masih dipimpin oleh Ketua DPRD yang dinilai mereka sangat arogan. (zia nasution)
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 5.1019 seconds (0.1#10.140)