Aliran Sesat di Mamuju Sebut Bayar Rp700 Ribu Dapat Lihat Tuhan

Kamis, 14 November 2019 - 08:34 WIB
Aliran Sesat di Mamuju Sebut Bayar Rp700 Ribu Dapat Lihat Tuhan
Warga Mamuji melaporkan kepada Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat KH Namru Asdar tentang aliran sesat. (Foto/Inews TV)
A A A
MAMUJU - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat KH Namru Asdar, menerima tiga laporan dari masyarakat tentang aliran sesat.

MUI Mamuju mengingatkan warga untuk waspada terhadap penyebaran aliran sesat yang bertentangan dengan ajaran agama Islam.

Aliran sesat tersebut mengajarkan pelaksanaan ibadah yang tidak sesuai dengan Alquran dan Hadist maupun ajaran para ulama. Di antaranya adalah saat melaksanakan salat tidak boleh mengucapkan nama Allah.

Ajaran tersebut juga tidak mewajibkan melaksanakan mandi junub atau mandi wajib saat usai berhubungan badan dengan suami istri karena menurutnya air mani itu suci, lalu tak mewajibkan untuk salat berjamaah di masjid.

Selain itu, mereka bisa melihat Tuhan dengan cara memejamkan mata lalu kedua bola mata ditekan dan menyetorkan uang mulai dari Rp300.000 - 700.000.

"Warga telah melaporkan kasus ini ke Polisi, menurut warga jumlah jamaah aliran sesat ini telah mencapai 100 pengikut. MUI akan bekerjasama dengan pihak Kepolisian untuk menyelidiki kasus ini," kata dia.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.3820 seconds (0.1#10.140)