Kelar Olah TKP, Pengurusan SKCK di Polrestabes Medan Normal Kembali
A
A
A
MEDAN - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polrestabes Medan normal kembali setelah petugas selesai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, Polrestabes Medan juga membuka kembali layanan untuk masyarakat seperti menerima laporan kehilangan. Layanan itu dibuka sekitar pukul 14.00 WIB pasca ledakan bom bunuh diri, Rabu (13/11/2019) pagi di Halaman dalam Mako Polrestabes Medan.
Berdasarkan pantauan SINDOnews, warga terlihat mengantre hendak masuk melalui pintu pagar Utama menggunakan jalur pejalan kaki, sedangkan palang pintu ditutup rapat sebelum masuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Warga yang semula menunggu jadwal bukanya pelayanan, kemudian mengantre masuk. Tas dan barang bawaan mereka diperiksa petugas piket sebelum masuk ke areal dalam Mako Polrestabes Medan. "Bagi yang mau mengurus SKCK sudah bisa diurus lagi, silahkan," ujar Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Rifani di depan pintu pagar.
Selain itu, Polrestabes Medan juga membuka kembali layanan untuk masyarakat seperti menerima laporan kehilangan. Layanan itu dibuka sekitar pukul 14.00 WIB pasca ledakan bom bunuh diri, Rabu (13/11/2019) pagi di Halaman dalam Mako Polrestabes Medan.
Berdasarkan pantauan SINDOnews, warga terlihat mengantre hendak masuk melalui pintu pagar Utama menggunakan jalur pejalan kaki, sedangkan palang pintu ditutup rapat sebelum masuk kendaraan roda empat dan roda dua.
Warga yang semula menunggu jadwal bukanya pelayanan, kemudian mengantre masuk. Tas dan barang bawaan mereka diperiksa petugas piket sebelum masuk ke areal dalam Mako Polrestabes Medan. "Bagi yang mau mengurus SKCK sudah bisa diurus lagi, silahkan," ujar Waka Polrestabes Medan, AKBP Rudi Rifani di depan pintu pagar.
(vhs)