Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap PAPBD 2019 Tanpa Tandatangan Pimpinan Dewan dan Banggar

Selasa, 12 November 2019 - 13:40 WIB
Hasil Evaluasi Gubernur Terhadap PAPBD 2019 Tanpa Tandatangan Pimpinan Dewan dan Banggar
Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut). (Foto/SINDOnews/Zia Nasution)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Legalitas pengesahan P-APBD 2019 Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara (Sumut) dipertanyakan. Alasannya, hasil evaluasi Gubernur Sumut terhadap P-APBD 2019 tanpa tanda-tangan pimpinan dewan.

Saat evaluasi dari gubernur keluar, DPRD Kota Padangsidimpuan, belum memiliki pimpinan defenitif. Selain itu, alat kelengkapan dewan (AKD) juga belum ada. Lantas, siapa yang menanda-tangani hasil evaluasi tersebut, sehingga anggaran bisa direalisasikan.

Ironisnya, hasil evaluasi gubernur itu sudah dijadikan Peraturan Daerah Kota Padangsidimpuan nomor 4/2019 tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2019, yang diduga belum mempunyai kekuatan hukum.

Menurut informasi yang diperoleh, Siwan Siswanto, yang saat itu masih menjabat sebagai pimpinan sementara juga mengaku tidak ada menandatanganinya. Dia hanya menandatangani surat koordinasi kepada Gubernur Sumut, terkait hasil evaluasi gubernur terhadap P-APBD 2019.

Mantan Ketua DPRD periode DPRD 2014-2019, Taty Ariani Tambunan mengatakan, saat turunnya evaluasi gubernur, kondisi di DPRD Padangsidimpuan lagi masa transisi. Sehingga, dia tidak mengetahaui dan tidak ada menandatangani hasil evaluasi gubernur tersebut."Saya tidak ada menandatanganinya, karena saat itu sudah transisi,"ujarnya kepada SINDONews, Selasa (12/11/2019) ketika ditemui.

Kepala Bidang (Kabid) Anggaran, Badan Keuangan Dan Aset Daerah Kota Padangsidimpuan, Adi Supriadi juga mengaku, hasil evaluasi gubernur terhadap P-APBD 2019 tidak ditantangani oleh pimpinan dewan. Alasannya, pimpinan DPRD defenitif belum terbentuk."Hanya Wali Kota Padangsidimpuan yang menandatangani hasil evaluasi tersebut," tuturnya ketika ditemui.

Lebih lanjut dia mengatakan, hasil evaluasi dari gubernur itu sudah dijadikan satu perda."Kami sudah koordinasi dengan gubernur,"tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.6156 seconds (0.1#10.140)