Ngaku Dukun, Buruh Serabutan Cabuli Ibu dan Anak Diciduk Polisi

Rabu, 03 Juni 2020 - 15:04 WIB
loading...
Ngaku Dukun, Buruh Serabutan Cabuli Ibu dan Anak Diciduk Polisi
IL ditangkap Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota Sumatera Barat karena telah menyetubuhi dua tetangganya sendiri. Foto iNews TV/Agung S
A A A
SARILAMAK - IL, buruh serabutan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat mengaku-ngaku sebagai dukun yang bisa menyebuhkan berbagai macam penyakit dicokok Tim Satreskrim Polres Lima Puluh Kota, Sumatera Barat dari rumahnya, Rabu (3/6/2020).

Parahnya lagi IL sempat melakukan pencabulan terhadap dua tetangganya sendiri, yang merupakan ibu dan anaknya masih di bawah umur. (BACA JUGA: Kendarai Motor Tengah Malam, Agus Tewas Setelah Menabrak Truk Tangki)

Dalm aksinya selama ini IL mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati berbagai macam penyakit lewat media pijat.

Kasat Reskrim Polres Lima Puluh Kota AKP Zulandri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan pihak keluarga korban.

Mereka curiga melihat gerak-gerik tersangka yang sering ke rumah korban. Hal ini juga diperkuat dengan kecurigaan terhadap anggota kelurganya sebut saja Mawar yang masih berusia 14 tahun yang berlaku tidak seperti biasanya. (BACA JUGA: Kapolres Simalungun Ajak Anggota Jaga Ketahanan Pangan Manfaatkan Lahan Tidur)

Setelah ditanyakan, kata dia, akhirnya Mawar mengaku telah dicabuli oleh tersangka berkali-kali. yang mengagetkan lagi ibu korban juga turut menjadi korban dukun bejat ini.

“Berdasarkan laporan pihak keluarga petugas langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka di rumahnya daerah Padang Japang Kabupaten Lima Puluh Kota,” kata Kasat. (BACA JUGA: Mayat dengan Luka Tusuk Ditemukan di Depan Rumah Dinas Wakil Ketua DPRD Karo)

Dari hasil interogasi untuk melancarkan aksinya tersangka kerap menakut - nakuti korban bahkan juga menjurus ke pengancaman.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lima Puluh Kota Sumatera Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.
(vit)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)