13 Mesin Judi Jackpot Diamankan Sabhara Polrestabes Medan
A
A
A
MEDAN - Sebanyak 13 mesin judi jackpot diamankan Sat Sabhara Polrestabes Medan saat melakukan penggerebekan di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area.
Sebanyak 13 mesin judi jenis jackpot itu diamankan dari rumah seorang warga bernama Paluh.
"Pada saat dilakukan penggerebekan, si pemilik rumah yang bernama Paluh tidak ada di rumah tersebut yang diduga menyediakan permainan mesin judi jackpot," kata Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar, Senin (11/11/2019) .
penggerebekan itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area yang bernama Aisyah Matondang.
"Pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun penggerebekan tersebut tetap kita lakukan dengan disaksikan Aisyah Matondang selaku Kepling 10," katanya.
Guna proses penyidikan selanjutnya, 13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan.
Sebanyak 13 mesin judi jenis jackpot itu diamankan dari rumah seorang warga bernama Paluh.
"Pada saat dilakukan penggerebekan, si pemilik rumah yang bernama Paluh tidak ada di rumah tersebut yang diduga menyediakan permainan mesin judi jackpot," kata Kasat Sabhara AKBP Sonny W Siregar, Senin (11/11/2019) .
penggerebekan itu disaksikan oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 10 Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area yang bernama Aisyah Matondang.
"Pemilik rumah tidak berada di lokasi, namun penggerebekan tersebut tetap kita lakukan dengan disaksikan Aisyah Matondang selaku Kepling 10," katanya.
Guna proses penyidikan selanjutnya, 13 mesin judi jackpot tersebut kemudian dibawa ke Kantor Sat Sabhara Polrestabes Medan.
(vhs)