Realisasi PAD Asahan Januari-Mei Merosot Rp4,9 Miliar

Rabu, 03 Juni 2020 - 12:21 WIB
loading...
Realisasi PAD Asahan Januari-Mei Merosot Rp4,9 Miliar
Realisasi PAD Asahan Januari-Mei Merosot Rp4,9 Miliar. Foto/Ilustrasi
A A A
ASAHAN - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Asahan dari Januari hingga Mei sebesar Rp 27,3 miliar. Perolehan itu merosot Rp4,9 miliar atau 15 persen dalam periode yang sama (year on year) jika dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2018, jumlah penerimaan mencapai Rp32,2 miliar.

"Ada penurunan 15 persen dari tahun sebelumnya," sebut Kabid Penagihan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan, Alpan Rizky, kepada SINDOnews.com, di Kisaran, Rabu (3/6/2020). (Baca juga : Kapolres Simalungun Ajak Anggota Jaga Ketahanan Pangan Manfaatkan Lahan Tidur )

Menurut Alpan, wabah Covid-19 menjadi faktor utama alasan penurunan penerimaan. Dampak wabah virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan, China itu, sangat mempengaruhi aktivitas perekonomian.

Sejumlah wajib pajak, khususnya para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) mengajukan penangguhan akibat tak sanggup membayar sebagaimana mestinya, seperti saat keadaan normal. "Banyak yang mengajukan permohonan penangguhan karena enggak sanggup bayar," kata Alpan.

Menurut data yang diterima dari Dinas Kominfo Asahan, menyebutkan, hanya Pajak Daerah yang mengalami peningkatan dari 4 jenis penerimaan. Sedangkan 3 lainnya, yaitu Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, menurun.

Jumlah perolehan Pajak Daerah sebesar Rp21,6 miliar. Kemudian, Retribusi Daerah Rp23,3 miliar; Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, nihil; sementara Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah, Rp4,0 miliar. (Baca juga : Hindari Pos Pemeriksaan, 8 Mobil Travel Tembak dari Riau Gagal Masuk Sumbar )

Peningkatan Pajak Daerah ditopang dengan kenaikan penerimaan dari sektor Pajak Penerangan Jalan (PPJ). Selanjutnya, Pajak Reklame; Pajak Parkir; Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB); serta terakhir dari sektor Pajak Air Tanah. Sedangkan sektor lainnya, mengalami penurunan.

Adapun perolehan PPJ, yakni sebesar Rp12,3 miliar. Kemudian Pajak Reklame sebesar Rp489,5 juta; Pajak Parkir Rp70,3 juta; BPHTB Rp. 2,9 miliar; dan Pajak Air Tanah Rp1,4 miliar.

Sedangkan perolehan di sektor-sektor lainnya, yaitu Pajak Hotel, sebesar Rp102,0 juta; Pajak Restoran, Rp659,3 juta; Pajak Hiburan, Rp446,9 juta; Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Rp118,1 juta; serta PBB Perkotaan dan Pedesaan, sebanyak Rp3,1 miliar.

Atas pencapaian itu, sebelumnya, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan, Sorimuda Siregar, mengaku sedikit pesimis bisa mencapai target Pajak Daerah 2020 sebesar Rp. 63,3 miliar.

Pihaknya, bahkan berencana mengajukan usulan tentang revisi jumlah target Pajak Daerah, mengingat penerimaan hanya mencapai Rp 34,1 persen, imbas dari pandemi Covid-19. "Tapi, begitupun, semaksimal mungkin akan kita upayakan supaya perolehan tak melenceng terlalu jauh," katanya mengakhiri.
(nfl)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4713 seconds (0.1#10.140)